Suara.com - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini meluncurkan koin kripto meme bernama $TRUMP, menjelang pelantikannya yang dijadwalkan pada 20 Januari 2025.
Peluncuran ini dilakukan pada 18 Januari dan langsung memicu reaksi beragam dari komunitas kripto. Dalam unggahan di media sosial, Trump menyebut koin tersebut sebagai "meme resmi terbaru" dan mengajak pendukungnya untuk "Bersenang-senang!"
Koin $TRUMP diluncurkan oleh CIC Digital, afiliasi dari Trump Organization, dan saat pertama kali diperkenalkan, harga koin ini mencapai sekitar $7.
Namun, dalam waktu singkat, harga koin melonjak hingga hampir $70 sebelum mengalami penurunan drastis setelah peluncuran koin meme oleh Ibu Negara Melania Trump.
Saat ini, jumlah koin yang beredar mencapai 200 juta, dengan rencana untuk meningkatkan total suplai menjadi 1 miliar dalam tiga tahun ke depan.
Meme coin adalah jenis cryptocurrency yang sering kali dimulai sebagai lelucon dan memiliki nilai yang sangat fluktuatif. Koin-koin ini sering kali menjadi sasaran penipuan karena harganya dapat di-pump sebelum ditinggalkan oleh para investor yang tidak berhati-hati.
Beberapa penggemar kripto menyambut baik peluncuran koin ini sebagai simbol dukungan Trump terhadap industri kripto yang merasa tertekan di bawah pemerintahan Biden. Namun, banyak kritik muncul dengan anggapan bahwa langkah ini hanya merupakan upaya untuk meraup keuntungan pribadi.
Dikutip via AP News, langkah Trump justru membuat khawatir para pengamat karena dapat merusak upaya untuk melegitimasi cryptocurrency di pasar yang lebih luas.
Nic Carter, seorang investor kripto dan pendukung Trump, menyatakan bahwa langkah ini dapat membuat masyarakat melihat cryptocurrency sebagai "sebuah kasino" daripada sebagai aset serius.
Baca Juga: Auto-Follow Trump? Pengguna Facebook dan Instagram Kaget Setelah Pelantikan!
Sementara itu, Trump juga mengumumkan pembentukan tim tugas baru di SEC untuk mengatur industri kripto secara lebih bijaksana. Dia berjanji akan menciptakan cadangan bitcoin di AS dan menerapkan regulasi yang lebih ramah terhadap industri ini.
Namun, dengan peluncuran koin meme ini, banyak yang mempertanyakan apakah Trump dapat melaksanakan reformasi yang diperlukan tanpa merusak reputasi industri kripto lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Operasi Besar-besaran, Ratusan Imigran Ilegal Ditangkap di AS
-
China Siap Perkuat Kerja Sama BRICS di Tengah Ancaman Tarif Trump
-
Masih Remaja, Barron Trump Kantongi Kekayaan Rp 1.300 Triliun
-
Heboh, Trump Mau Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia, Netizen: Tukar Jokowi Aja!
-
Terusan Panama Bukan Hadiah AS, Tegas Presiden Panama di Davos
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak