Suara.com - Kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan agen resmi.
Warga yang biasa membeli gas melon di warung-warung kecil kini harus bersusah payah mencari pangkalan yang masih memiliki stok.
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut-sebut menjadi biang keroknya.
Bahlil berdalih kelangkaan yang terjadi karena masyarakat belum mengetahui lokasi pembelian LPG 3 kg di agen resmi.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil di Jakarta, Senin (3/1/2025).
Bahlil menyampaikan sudah memberi arahan agar para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan.
Dengan demikian, lanjut Bahlil, pemerintah dapat mengontrol harga jual tabung LPG 3 kg.
“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil.
Bahlil juga membantah bahwa tidak ada pemangkasan subsidi untuk LPG 3 kg dan tidak ada pengurangan impor gas untuk LPG 3 kg.
Baca Juga: Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, bulan sekarang, 3–4 bulan lalu, sama aja. Tidak ada (pengurangan). Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama,” ucap Bahlil.
Sementara itu pihak Istana buka suara ihwal kebijakan yang mewajibkan semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi pertanyaan ihwal kekhawatiran penambahan ongkos logistik dari kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang hanya berlaku di pangkalan, bukan pengecer.
Hasan mengatakan, Kementerian ESDM justru mendorong pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi.
"Sehingga posisi mereka bisa diformalkan," kata Hasan kepada hari ini.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pendistribusian elpiji 3 kg dapat tepat sasaran.
"Dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa di-tracking agar tepat sasaran," kata Hasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular