Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan perintah baru dari Presiden Prabowo Subianto soal mekanisme pembelian LPG 3 Kg subsidi.
Dalam perintah itu, Bahlil menyebut, pemerintah membolehkan pengecer atau warung kelontong menjual LPG 3 Kg.
Kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Kementerian ESDM, di mana mulai 1 Februari pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg subsidi.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelpon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sesaran. Harganya harus terjangkau," ujarnya saat sidak Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Bahlil, pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Sehingga, pengecer bisa menyalurkan secara resmi LPG 3 kg subsidi.
"Pengecer akan dilibatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat," beber dia.
"Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan," sambung Bahlil.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan sudah banyak warung atau pengecer LPG 3 KG yang menjadi sub pangkalan. Tercatat, sebanyak 375 ribu nomor induk kependudukan (NIK) pengecer yang telah masuk Merchant Applications Pertamina (MAP).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, secara total, masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem MAP sebanyak 63 juta NIK.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam MAP," ujar Happy dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2025).
Secara rinci, NIK yang terdaftar diantaranya sebanyak 53,7 juta NIK rumah tangga, 8,6 juta NIK usaha mikro, serta 50 ribu NIK.
Menurut Heppy, kepastian pengecer menjadi sub pangkalan bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi