Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapatkan perintah baru dari Presiden Prabowo Subianto soal mekanisme pembelian LPG 3 Kg subsidi.
Dalam perintah itu, Bahlil menyebut, pemerintah membolehkan pengecer atau warung kelontong menjual LPG 3 Kg.
Kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan Kementerian ESDM, di mana mulai 1 Februari pengecer dilarang menjual LPG 3 Kg subsidi.
"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru ditelpon tadi pagi dan tadi malam kami diarahkan, adalah pertama memastikan LPG ini harus tepat sesaran dan subsidi harus tepat sesaran. Harganya harus terjangkau," ujarnya saat sidak Pangkalan LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Bahlil, pemerintah akan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Sehingga, pengecer bisa menyalurkan secara resmi LPG 3 kg subsidi.
"Pengecer akan dilibatkan. Kenapa? Karena mereka ini garda terdepan yang menghubungkan antara pangkalan dan masyarakat," beber dia.
"Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan," sambung Bahlil.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengungkapkan sudah banyak warung atau pengecer LPG 3 KG yang menjadi sub pangkalan. Tercatat, sebanyak 375 ribu nomor induk kependudukan (NIK) pengecer yang telah masuk Merchant Applications Pertamina (MAP).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, secara total, masyarakat yang telah terdaftar dalam sistem MAP sebanyak 63 juta NIK.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam MAP," ujar Happy dalam keterangan tertulis, Selasa (3/2/2025).
Secara rinci, NIK yang terdaftar diantaranya sebanyak 53,7 juta NIK rumah tangga, 8,6 juta NIK usaha mikro, serta 50 ribu NIK.
Menurut Heppy, kepastian pengecer menjadi sub pangkalan bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai