Suara.com - Untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menangani kerusakan fungsi produk, Toshiba Lifestyle Indonesia mengumumkan peluncuran program terbaru, Toshiba 365 Days of Worry Free.
Program ini mencakup berbagai produk home appliance Toshiba, termasuk penanak nasi (rice cooker), air fryer, induction cooker, dan kipas angin.
Program ini diperuntukkan khusus produk yang diimpor oleh PT Midea Planet Indonesia dan berlaku untuk pembelian sejak 1 Februari 2025.
Head of Service Division Toshiba Lifestyle, Leo Ariefyanto mengatakan konsumen di seluruh Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan selama 365 hari sejak tanggal pembelian pada invoice pertama.
“Ini merupakan apresiasi kami kepada konsumen yang setia memilih produk Toshiba. Jika ada kerusakan, konsumen bisa menukar produk dalam jangka waktu 365 hari,” ujar Leo di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Jika konsumen mengalami kerusakan fungsi produk, mereka hanya perlu menghubungi WhatsApp Call Center Toshiba di +62811401816.
Ia menjelaskan, tim service center Toshiba akan memberikan panduan terkait keluhan yang dialami, dan jika terbukti unit mengalami kerusakan, Toshiba akan mengganti dengan unit baru yang dikirim langsung ke alamat konsumen tanpa biaya tambahan.
"Lebih lanjut, dealer memiliki peran penting untuk menyampaikan mekanisme program ini kepada konsumen agar mereka memahami manfaat layanan yang diberikan," terang Leo.
Selain itu, setelah periode 365 hari berakhir, garansi normal tetap berlaku sesuai ketentuan yang tertera berdasarkan tanggal invoice pembelian. Biaya pengiriman unit rusak dan penggantian unit baru melalui ekspedisi yang sudah ditunjuk langsung, akan sepenuhnya ditanggung oleh Toshiba.
Baca Juga: Survei KKI: Demi Harga Murah, Konsumen Abaikan Bahaya BPA Galon Guna Ulang
Konsumen juga diimbau untuk menyimpan kemasan asli/karton box, invoice, dan kartu garansi sebagai dokumen pendukung dalam proses klaim.
Cara mengajukan klaim penukaran produk baru Toshiba.
Konsumen harus menghubungi Official Business WhatsApp Toshiba (0811401816) untuk melaporkan kerusakan produk dan proses penukarannya.
Konsumen harus mengirimkan video yang menunjukkan masalah atau kerusakan produk melalui Official Business Whatsapp Toshiba.
Penukaran unit baru berlaku apabila konsumen telah menerima pesan persetujuan dan nomor laporan dari Official Business WhatsApp Toshiba.
Konsumen harus mengirimkan faktur pembelian dan kartu garansi.
Tag
Berita Terkait
-
Bingung Hari Valentine Mau Kemana? Yuk! Tanya ke Sabrina BRI
-
Berburu Beragam Produk Kerajinan Tangan di Inacraft 2025
-
Beda Kelas Doktif vs Dokter Reza Gladys, Berseteru sampai Lapor Polisi
-
Ria Ricis Promosikan Baju Shella Saukia, tapi Blak-blakan Tolak Pakai Skincare SS Skin, Kenapa?
-
KKN Unila Gagas Pengembangan Produk Unggulan PKK Kampung Kagungan Rahayu
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina
-
IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong
-
Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?
-
Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
-
Meski Labanya Ribuan Persen, Saham GGRM Belum Layak Dibeli
-
Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD
-
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran