Setelah mendapatkan konfirmasi dari tim service, produk yang rusak harus dikirim menggunakan kotak asli dengan kemasan yang aman.
Unit yang rusak harus dikirim ke titik drop Lion Parcel atau dapat dijemput jika jaringan Lion Parcel menyediakan layanan tersebut.
Biaya pengiriman produk rusak ditanggung oleh Toshiba.
Konsumen juga dapat mengirimkan melalui mitra Lion Parcel, membayar biaya pengiriman di muka, kemudian mengklaim biaya tersebut ke Toshiba.
Syarat dan ketentuan klaim
Kerusakan pabrik dalam hal kualitas yang bisa disebabkan oleh penggunaan normal konsumen.
Konsumen tidak dapat melakukan proses klaim apabila kerusakan unit disebabkan oleh kelalaian penggunaan seperti jatuh, terendam air, atau kondisi tertentu lainnya setelah dilakukan pengecekan oleh tim service.
Tim service Toshiba berwenang untuk menentukan kerusakan pada produk setelah melakukan pengecekan lebih lanjut.
Baca Juga: Survei KKI: Demi Harga Murah, Konsumen Abaikan Bahaya BPA Galon Guna Ulang
Tag
Berita Terkait
-
Bingung Hari Valentine Mau Kemana? Yuk! Tanya ke Sabrina BRI
-
Berburu Beragam Produk Kerajinan Tangan di Inacraft 2025
-
Beda Kelas Doktif vs Dokter Reza Gladys, Berseteru sampai Lapor Polisi
-
Ria Ricis Promosikan Baju Shella Saukia, tapi Blak-blakan Tolak Pakai Skincare SS Skin, Kenapa?
-
KKN Unila Gagas Pengembangan Produk Unggulan PKK Kampung Kagungan Rahayu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah
-
82 Orang Diperiksa dalam Kasus PT DSI, Ada Dude Herlino dan Alyssa Soebandono