Dalam konstruksi perkara kasus itu, Henry telah mengalirkan dana milik prajurit TNI itu ke Tan Kian. Usut punya usut, duit ratusan miliar itu diduga digunakan untuk membangun Plaza Mutiara.
Tan pun kemudian menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Namun demikian, pengungkapan kasus Tan Kian pada tahun 2009 mencapai antiklimaks.
Pasalnya, di tengah penyidikan berlangsung, Kejagung yang waktu itu dipimpin oleh Hendarman Supandji, menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan perkara atau SP3 atas kasus Tan Kian.
Penerbitan SP3 itu dilakukan atas dasar Tan telah mengembalikan uang senilai US$13 juta. Sehingga pada tanggal 13 April 2009, pihak Kejagung menerbitkan SP3 atas Tan Kian.
Nama Tan Kian juga sempat disebut dalam perkara korupsi Jiwasraya. Pada awal pengungkapan perkara, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan konglomerat bisnis properti Tan Kian dalam perkara Jiwasraya pada medio tahun 2019.
Kala itu Kejaksaan Agung atau Kejagung RI mengungkapkan bahwa Tan Kian telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokro-Direktur Utama PT Hanson International Tbk pada hari ini Senin 27 Januari 2019.
Pada saat itu Kejagung juga menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya sempat bekerja sama untuk membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia.
Saat itu Tan Kian sendiri memenuhi panggilan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi dan masih diperiksa hingga pukul 22.00 WIB malam ini. Tan Kian pun lebih memilih bungkam usai diperiksa 13 jam oleh tim penyidik Kejagung.
Dalam kasus tersebut Tan Kian juga disebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp13,7 triliun.
Baca Juga: Saksi Agustiani Tio Ngaku Ditawari Rp2 M Sebelum Diperiksa KPK dalam Kasus Hasto
Namun lagi-lagi, sampai akhirnya kasus ini diputus pengadilan, Tan Kian lolos dalam perkara Jiwasraya. Lepas dari jeratan kasus Jiwasraya, nama Tan Kian kembali terseret dalam kasus Asabri jilid II.
Tan Kian kembali disebut-sebut dalam perkara korupsi PT Asabri yang konon telah merugikan negara hingga Rp23,7 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kala itu mengklaim telah menemukan adanya aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputro kepada pengusaha bernama Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri jilid II ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah kala itu menyebut, tim penyidik Kejagung kala itu sudah mengonfirmasi hal itu kepada Tan Kian, untuk memastikan aliran dana dari tersangka Benny Tjokrosaputo kepada Tan Kian tersebut terkait kasus korupsi PT Asabri atau tidak.
Namun demikian hingga saat ini nama Tan Kian tak ikut diadili dalam kasus korupsi PT Asabri. Untuk kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan nama Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebagai tersangka korupsi PT Asabri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Isu Damai Ukraina Redam Efek Blokade Tanker Venezuela, Begini Dampaknya ke Harga Minyak
-
Purbaya Klaim Investor Asing Makin Banyak Tanam Modal ke Indonesia, Ini Buktinya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password