Suara.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah menggeruduk kantor Gubernur pada, Senin (10/2/2025). Massa meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) PT Citra Palu Mineral (CPM), perusahaan tambang emas anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS).
Mereka menganggap bahwa selama beroperasi PT CPM tidak menyejahterakan masyarakat di sekitar pertambangan.
Terhadap massa yang menyambangi kantornya, Gubernur Rusdy Mastura berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat untuk dicari jalan keluarnya.
“Sehari pun sisa jabatan gubernur saya masih memiliki kewajiban pada negara untuk melayani masyarakat. Aspirasi ini akan saya bawa ke bapak menteri ESDM dan bapak presiden (Prabowo),’’ kata Rusdy.
Massa pun menyambut positif terkait respon gubernur. Massa berharap Gubernur Rusdy bisa menjadi jembatan dengan pemerintah pusat.
Warga mempertanyakan dugaan CPM melakukan aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi melanggar PP No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Regulasi ini menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan DAS sebagai sumber air utama. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 yang mengharuskan adanya kajian lingkungan di kawasan berisiko tinggi.
Aksi ini dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah. Massa menyuarakan aspirasi tentang keselamatan hidup dari bahaya ekplorasi tambang yang berlebihan oleh CPM dan kontraktornya, Macmahon. Ketua FPK Sulteng Erwin Lamporo mendesak agar suara masyarakat Kaili sebagai mayoritas di lokasi konsesi didengar oleh pemerintah.
“Sehingga bisa selamat dari musibah bencana bila dilakukan peledakan lokasi tambang, dan hanya menerima dampak negatif,” kata Erwin.
Massa juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mencabut izin konsesi kontrak karya (KK) milik CPM. Sebab, masyarakat tidak ikut menikmati hasil tambang.
Baca Juga: Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
“Utamanya, blok Palu yang dieksploitasi selamanya. Terlebih rencana CPM dengan mitranya,” kata orator dari mobil komando.
Massa juga melakukan penyegelan secara adat di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM).Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.
Massa aksi mengikat kain kuning di gerbang depan kantor PT CPM yang berlokasi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kain ini melambangkan penyegelan secara adat sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merusak.
Koordinator lapangan aksi, Umar Ali, menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan atas nama masyarakat dan leluhur Kota Palu. Dia menegaskan, kegiatan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama rencana underground mining atau pertambangan bawah tanah, berisiko besar bagi warga sekitar.
"Aksi ini kami lakukan atas nama masyarakat dan Front Pemuda Kaili. Kami ingin menghentikan eksploitasi tambang oleh PT CPM, terutama penggunaan metode blasting atau peledakan yang dapat membahayakan masyarakat Poboya dan Kota Palu pada umumnya," ujar Umar Ali.
FPK menilai bahwa metode pertambangan bawah tanah yang diterapkan PT CPM dapat menyebabkan dampak serius, termasuk penurunan tanah yang berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara