Suara.com - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Pratama Nugraha Emmawan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas.
Pratama, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Cianjur, menegaskan bahwa pertemuannya dengan penyidik Polda Jabar lebih bersifat diskusi mengenai data pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas tunggakan piutang negara yang melibatkan pihak ketiga.
“Benar, saya sudah datang ke Polda Jabar beberapa hari yang lalu, bukan pada Senin (10/2). Saya hanya berdiskusi tentang data dan informasi yang dibutuhkan penyidik terkait pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga. Ini bukan pemeriksaan, hanya ngobrol,” ujar Pratama di Cianjur, Selasa (2/11/2025) seperti yang dikutip dari Antara.
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap dua mantan Kadisbudpar Cianjur, yaitu Pratama Nugraha Emmawan dan Yudi Pratidi. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (10/2) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas.
Anton juga menyatakan bahwa CRC memiliki data sejumlah kejanggalan dalam penarikan retribusi yang melibatkan pihak ketiga, yaitu PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS). Kejanggalan ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Kami mendapatkan informasi dari Polda Jabar setelah mereka memeriksa Kepala Disbudpar Cianjur saat ini. Selanjutnya, dua mantan kepala dinas, yaitu Pratama dan Yudi, dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga memiliki data terkait dugaan korupsi dalam penarikan retribusi tersebut,” jelas Anton.
Menurut Anton, terdapat beberapa kejanggalan dalam penarikan retribusi di kawasan wisata Cibodas. Salah satunya adalah ketidakmampuan PT BJS dalam memenuhi kewajiban membayar kontribusi sesuai perjanjian dengan Disbudpar Cianjur pada periode 2022-2023. Padahal, berdasarkan perjanjian, PT BJS seharusnya menyetor Rp3,5 miliar.
“Selama masa pengelolaan pada tahun 2022-2023, PT BJS tidak melakukan penyetoran sesuai kesepakatan. Akibatnya, terdapat tunggakan mencapai Rp3,5 miliar. Padahal, jika dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan setiap tahun, seharusnya mereka mampu melunasi kewajiban tersebut,” ujar Anton.
Berdasarkan data Disbudpar Cianjur, jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Cibodas pada tahun 2022 mencapai 452.641 orang, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 582.300 orang.
Baca Juga: Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM
Jika dihitung berdasarkan tarif tiga jenis retribusi yang dikenakan, total pendapatan retribusi yang seharusnya diperoleh setiap tahun melebihi target.
“Jumlah kunjungan dikalikan dengan tarif retribusi seharusnya menghasilkan pendapatan yang signifikan. Namun, kenyataannya, penyetoran yang dilakukan PT BJS selalu kurang dan bahkan menunggak,” tambah Anton.
Polda Jabar masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap mantan Kadisbudpar Cianjur dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kejanggalan dalam pengelolaan retribusi kawasan wisata Cibodas.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Masyarakat pun menanti kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor pariwisata.
Berita Terkait
-
Indeks Persepsi Korupsi 2024: Indonesia Rangking 99 dengan Skor 37
-
Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka
-
Berwisata di Curug Silawe, Persona Air Terjun di Lereng Gunung Sumbing
-
Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan
-
Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki