Suara.com - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Pratama Nugraha Emmawan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas.
Pratama, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Cianjur, menegaskan bahwa pertemuannya dengan penyidik Polda Jabar lebih bersifat diskusi mengenai data pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas tunggakan piutang negara yang melibatkan pihak ketiga.
“Benar, saya sudah datang ke Polda Jabar beberapa hari yang lalu, bukan pada Senin (10/2). Saya hanya berdiskusi tentang data dan informasi yang dibutuhkan penyidik terkait pengelolaan kawasan wisata Cibodas, termasuk membahas pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga. Ini bukan pemeriksaan, hanya ngobrol,” ujar Pratama di Cianjur, Selasa (2/11/2025) seperti yang dikutip dari Antara.
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar terhadap dua mantan Kadisbudpar Cianjur, yaitu Pratama Nugraha Emmawan dan Yudi Pratidi. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (10/2) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi retribusi di kawasan wisata Cibodas.
Anton juga menyatakan bahwa CRC memiliki data sejumlah kejanggalan dalam penarikan retribusi yang melibatkan pihak ketiga, yaitu PT Baradhuta Jaya Sakti (BJS). Kejanggalan ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Kami mendapatkan informasi dari Polda Jabar setelah mereka memeriksa Kepala Disbudpar Cianjur saat ini. Selanjutnya, dua mantan kepala dinas, yaitu Pratama dan Yudi, dipanggil untuk dimintai keterangan. Kami juga memiliki data terkait dugaan korupsi dalam penarikan retribusi tersebut,” jelas Anton.
Menurut Anton, terdapat beberapa kejanggalan dalam penarikan retribusi di kawasan wisata Cibodas. Salah satunya adalah ketidakmampuan PT BJS dalam memenuhi kewajiban membayar kontribusi sesuai perjanjian dengan Disbudpar Cianjur pada periode 2022-2023. Padahal, berdasarkan perjanjian, PT BJS seharusnya menyetor Rp3,5 miliar.
“Selama masa pengelolaan pada tahun 2022-2023, PT BJS tidak melakukan penyetoran sesuai kesepakatan. Akibatnya, terdapat tunggakan mencapai Rp3,5 miliar. Padahal, jika dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan setiap tahun, seharusnya mereka mampu melunasi kewajiban tersebut,” ujar Anton.
Berdasarkan data Disbudpar Cianjur, jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Cibodas pada tahun 2022 mencapai 452.641 orang, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 582.300 orang.
Baca Juga: Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM
Jika dihitung berdasarkan tarif tiga jenis retribusi yang dikenakan, total pendapatan retribusi yang seharusnya diperoleh setiap tahun melebihi target.
“Jumlah kunjungan dikalikan dengan tarif retribusi seharusnya menghasilkan pendapatan yang signifikan. Namun, kenyataannya, penyetoran yang dilakukan PT BJS selalu kurang dan bahkan menunggak,” tambah Anton.
Polda Jabar masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi ini. Pemeriksaan terhadap mantan Kadisbudpar Cianjur dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kejanggalan dalam pengelolaan retribusi kawasan wisata Cibodas.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. Masyarakat pun menanti kejelasan dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya di sektor pariwisata.
Berita Terkait
-
Indeks Persepsi Korupsi 2024: Indonesia Rangking 99 dengan Skor 37
-
Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka
-
Berwisata di Curug Silawe, Persona Air Terjun di Lereng Gunung Sumbing
-
Siapa Agus Hartono? Narapidana Korupsi Kepergok Keluyuran hingga ke Restoran, Kini Dipenjara di Nusakambangan
-
Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Suara.com Terima Penghargaan di Ajang Indonesia Rising Stars Award 2026
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!