Suara.com - Nama Agus Hartono kembali jadi sorotan setelah beredar video dirinya sedang makan bersama keluarga di sebuah restoran. Kejadian ini mengundang perhatian publik karena Agus Hartono merupakan seorang narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang.
Dalam video yang beredar, Agus Hartono tampak berjalan santai bersama keluarganya saat berada di luar lapas. Buntut dari video tersebut, sejumlah petugas di Lapas Kedungpane mendapat sanksi, dan Agus Hartono dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Diketahui, Agus Hartono merupakan pelaku kasus korupsi terkait kredit macet yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Agus Hartono ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 22 Desember 2024. Penangkapan terjadi sesaat setelah ia mendarat dari Jakarta.
Kasus yang menjeratnya bermula dari tindak korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang pada tahun 2017.
Agus Hartono menggunakan dokumen Purchase Order (PO) palsu untuk mencairkan dana kredit. Selain itu, ia juga dikenal sebagai mafia tanah, terlibat dalam berbagai kasus penipuan bersama rekannya, Donni Iskandar Sugiyo Utomo alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida.
Dalam perjalanan hukumnya, Agus Hartono sempat melaporkan dua jaksa Kejati Jawa Tengah dengan tuduhan pemerasan terkait penghapusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, setelah proses hukum berjalan, ia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman total 19 tahun penjara.
Kasus terbaru yang melibatkan Agus Hartono saat ia kepergok keluar dari lapas tanpa izin membuat pihak berwenang bertindak cepat.
Sejumlah pejabat utama Lapas Kedungpane dicopot dari jabatannya, dan Agus Hartono kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan demi memastikan pengawasan yang lebih ketat.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York