"Jadi tidak bisa satu kebijakan berlaku untuk segala jenis industri. Segala jenis produk ternyata harus di breakdown lagi. Proses ini secara kebijakan agak cukup lama. Akhirnya praktiknya adalah untuk masing-masing jenis industri punya kebijakan sendiri-sendiri nantinya," jelas Apit.
Contohnya di otomotif, insentif yang sudah berlaku sekarang ada program LCEV, dimana pabrikan mobil mulai melakukan hilirisasi dengan perakitan lokal dan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Apit menyebut, kebijakan bukan hanya restriktif (menekan), seperti jika kebijakan pembatasan emisi secara langsung, dimana konsekuensinya perusahaan harus mengeluarkan dana.
"Keluar duit buat apa? Untuk verifikasi, untuk implementasi teknologi datacarbon. Kami nggak cuma mengeluarkan kebijakan yang sifatnya restriktif, kami juga mengeluarkan kebijakan yang sifatnya fasilitatif. Nanti untuk verifikasi, untuk implementasi teknologi datacarbon, uangnya kita cariin pakai green loan. Yang menarik konsep green loan itu harus dibalikin, namanya juga minjem gitu ya," kata Apit.
Misalnya, perusahaan industri nanti misalnya ingin pasang solar panel untuk fasilitas produksi. Biaya implementasi teknologi datacarbon dapat dibayai oleh green loan.
Pemerintah memiliki filosofi cost recovery through cost efficiency, yang artinya pemulihan biaya melalui efisiensi biaya, artinya mengembalikan uangnya dari cost efficiency yang terjadi dari penggunaan green energy.
"Kalau pasang solar panel, biaya energi produksinya turun. Misalnya efisiennya 30 persen, tadinya belanja energi Rp 100 miliar setahun, karena pasang solar panel jadi Rp 70 miliar. Sisa Rp 30 miliarnya itu yang dipakai untuk balikin uangnya. Artinya dari sisi perusahaan tidak nambah uang, tetap aja belanjanya Rp 100 miliar, tapi mungkin sampai 5 tahun ke depan maksimal gitu. Setelah itu baru menikmati cost efficiency-nya," jelas Apit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak