"Jadi tidak bisa satu kebijakan berlaku untuk segala jenis industri. Segala jenis produk ternyata harus di breakdown lagi. Proses ini secara kebijakan agak cukup lama. Akhirnya praktiknya adalah untuk masing-masing jenis industri punya kebijakan sendiri-sendiri nantinya," jelas Apit.
Contohnya di otomotif, insentif yang sudah berlaku sekarang ada program LCEV, dimana pabrikan mobil mulai melakukan hilirisasi dengan perakitan lokal dan menggunakan teknologi ramah lingkungan.
Apit menyebut, kebijakan bukan hanya restriktif (menekan), seperti jika kebijakan pembatasan emisi secara langsung, dimana konsekuensinya perusahaan harus mengeluarkan dana.
"Keluar duit buat apa? Untuk verifikasi, untuk implementasi teknologi datacarbon. Kami nggak cuma mengeluarkan kebijakan yang sifatnya restriktif, kami juga mengeluarkan kebijakan yang sifatnya fasilitatif. Nanti untuk verifikasi, untuk implementasi teknologi datacarbon, uangnya kita cariin pakai green loan. Yang menarik konsep green loan itu harus dibalikin, namanya juga minjem gitu ya," kata Apit.
Misalnya, perusahaan industri nanti misalnya ingin pasang solar panel untuk fasilitas produksi. Biaya implementasi teknologi datacarbon dapat dibayai oleh green loan.
Pemerintah memiliki filosofi cost recovery through cost efficiency, yang artinya pemulihan biaya melalui efisiensi biaya, artinya mengembalikan uangnya dari cost efficiency yang terjadi dari penggunaan green energy.
"Kalau pasang solar panel, biaya energi produksinya turun. Misalnya efisiennya 30 persen, tadinya belanja energi Rp 100 miliar setahun, karena pasang solar panel jadi Rp 70 miliar. Sisa Rp 30 miliarnya itu yang dipakai untuk balikin uangnya. Artinya dari sisi perusahaan tidak nambah uang, tetap aja belanjanya Rp 100 miliar, tapi mungkin sampai 5 tahun ke depan maksimal gitu. Setelah itu baru menikmati cost efficiency-nya," jelas Apit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau