Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berencana membeli kembali atau Buyback saham. BNI telah menyiapkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk aksi korporsi ini.
Seperti disitir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/2/2025), emiten berkode saham BBNI ini akan buyback setidaknya 10 persen saham dari total modal ditempatkan dalam perseroan.
"Buyback akan dilakukan dalam waktu paling lama bulan setelah tanggal RUPST," ujar Corporate Secretary BNI seperti dikutip, Selasa (18/2/2025).
Perseroan menuturkan, aksi Buyback ini setelah sepanjang 10 bulan pertama tahun 2024 kinerja saham Perseroan menunjukkan pertumbuhan positif secara year-on-year (YoY) seiring kinerja fundamental Perseroan yang terus meningkat.
Namun, memasuki akhir tahun 2024, terutama adanya sentimen negatif pasca hasil pemilu di Amerika pada bulan November 2024, memberikan tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Tekanan pada saham Perseroan juga mulai terasa sebagai dampak concern investor atas kondisi ketidakstabilan geopolitik dan kondisi makro ekonomi Indonesia seputar kondisi likuiditas dan pelemahan kurs sehingga saham Perseroan ditutup pada harga 4,270 per tanggal 7 Februari 2025 atau melemah - 25,7 persen secara tahunan.
Hal ini kontras jika kinerja saham Perseroan dihitung secara rerata saham Perseroan tahun 2024, di mana tumbuh +11,1 persen.
Kemudian, beberapa sentimen yang mempengaruhi bursa di antaranya adalah The Fed yang memberikan sinyal pemangkasan suku bunga menjadi hanya 25-50 bps di 2025, sehingga potensi higher for longer kembali muncul, depresiasi rupiah terhadap USD, likuiditas yang berfluktuasi, dan dinamika geopolitik yang masih tinggi.
"Buyback dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar saat indeks harga saham sedang berfluktuasi, sekaligus memberi indikasi kepada investor bahwa Perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental Perseroan," kata manajemen.
Baca Juga: Jadwal Baru RUPS BNI Mundur, Pemegang Saham Wajib Catat Poin-poin Penting Ini
Dengan asumsi Perseroan menggunakan arus kas bebas untuk melakukan transaksi Buyback sebesar Rp1,5 triliun, maka aset dan ekuitas akan menurun sebesar Rp1,5 triliun.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak material, sehingga laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.
"Atas hal-hal tersebut, Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," kata Manajemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya