Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan penerapan bekerja di mana saja atau Work from Anywhere (WFA) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS. Penerapan WFA ini setelah adanya penyesuaian skema kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Farulloh mengatakan, penerapan skema Work from Anywhere (WFA) diatur oleh masing-masing instansi sesuai karakteristik layanan publik yang dimiliki instansi tersebut.
Hal ini menurutnya karena setiap instansi memiliki karakteristik layanan tertentu yang tidak bisa disamakan satu dengan yang lain, misalnya layanan umum.
Dia menerangkan, layanan-layanan publik yang membutuhkan on-site di lapangan, salah satunya seperti rumah sakit tidak dapat melakukan WFA.
"Unit-unit yang menangani pelayanan publik, kebandaraan, kepelabuhan, kemudian jalan raya, sulit kalau harus WFA karena sifatnya harus dilayani secara langsung," ujar Zudan seperti dikutip, Jumat (21/2/2025).
Zudan menjelaskan unit-unit yang melayani pengelolaan administrasi manajemen ASN seperti BKN dapat lebih mudah melakukan sistem WFA.
Untuk BKN sendiri rencananya baru akan memulai penerapan WFA ini mulai pekan depan secara bertahap diikuti dengan evaluasi secara berkala.
Penerapan WFA untuk pegawai BKN dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan diterapkan WFA satu hari dan tahap berikutnya dicoba dua hari setelah evaluasi WFA selama dua bulan pertama.
"Jadi ke depannya bisa dua hari dengan catatan evaluasi bagus, kinerja tetap bagus, tidak ada komplain," jelas dia.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan PNS WFA Selama Mudik Lebaran
Selain itu, Ia menyampaikan kalau penerapan WFA di BKN akan tetap diikuti dengan pemantauan kinerja harian berbasis sistem yang dirancang untuk mengevaluasi apakah target kerja setiap pegawai tercapai atau tidak secara periodik.
Terlebih layanan manajemen ASN di BKN sendiri sudah berbasis digital, mulai dari proses pengadaan ASN seperti penetapan NIP CPNS/PPPK, validasi formasi kebutuhan pegawai, penetapan Kenaikan Pangkat, status, mutasi, penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, hingga Pensiun sudah dilakukan melalui SIASN – sistem pengelolaan ASN berbagi pakai antara BKN dengan seluruh instansi.
Tidak hanya itu, Zudan menekankan bahwa penerapan WFA secara bertahap di BKN ini juga berdampak positif karena dapat menjadi acuan untuk menguji keandalan sistem dan digitalisasi birokrasi yang ada di BKN.
"Jika sistem layanan digital di BKN sudah berjalan efektif justru dapat direplikasi oleh instansi lain. BKN sendiri sudah investasi SDM digital dan sarpras layanan digital untuk menyesuaikan sistem WFA," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
-
Maskapai FlyJaya Resmi Buka Rute Penerbangan Jakarta-Jember, Ini Jadwal Resminya
-
Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen