Suara.com - Pemerintah kota Sapporo mengumumkan akan berhenti mewajibkan karyawan untuk membayar kartu nama mereka sendiri.
Sebelumnya, pembuatan kartu nama untuk para pekerja pemerintah di kota Sapporo ditanggung biaya pribadi. Kebijakan ini berbeda dengan Indonesia yang memotong anggaran setiap kementerian atau lembaga.
Adapun, Wali Kota Katsuhiro Akimoto telah menyatakan dukungannya terhadap perubahan tersebut. Dia menyatakan bahwa ini kebijakan ini agar meningkatkan pekerjaan pegawai pemerintah.
" Kita menggunakan dana pribadi untuk sesuatu yang digunakan untuk pekerjaan adalah hal yang tidak tepat," katanya dilansir dari The Mainichi, Selasa (18/2/2025).
Anggaran ini diberikan dikarenakan pemesanan kartu nama dianggap perlu untuk bekerja sekarang akan disusun oleh setiap tempat kerja dan dicetak dengan biaya publik.
Sekitar 7.000 dari sekitar 15.000 karyawan administrasi umum Sapporo akan memenuhi syarat untuk program tersebut. Kota tersebut memperkirakan bahwa 470.000 kartu akan diproduksi setiap tahun, dengan biaya sekitar 7 juta yen atau sekitar Rp733 juta.
Sebelumnya para pegawai Pemerintah Kota Sapporo biasanya membayar kartu mereka sendiri. Namun, pada bulan November 2023, beberapa karyawan mengusulkan pendanaan publik sebagai bagian dari reformasi gaya kerja.
Hal ini mendorong kota untuk memeriksa bagaimana biaya tersebut harus ditangani oleh anggaran pemerintah bukan pribadi.
Sebagai informasi, Jepang jadi negara dengan gaji PNS yang tinggi. Menukil worldsalaries, Selasa, 21 November 2023, rata-rata gaji pegawai negeri di Negeri Samurai ini berkisar JPY 405.049 per bulan atau sekitar Rp44,15 juta per bulan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Hadiahi Dana Jumbo Hasil Efisiensi Anggaran ke Danantara
Bahkan, gaji tersebut belum termasuk berbagai tunjangan. Artinya, PNS di Jepang bisa membawa pulang gaji hingga ratusan juta per bulan.
Berita Terkait
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik