Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus meningkatkan perkembangan perbankan syariah dalam menggerakan perekonomian. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa BI berkomitmen mendukung pengembangan eksyar melalui bauran kebijakan.
Pada 2025, kebijakan eksyar akan ditempuh sejalan dengan dukungan BI pada Asta Cita.
"Pertama, penguatan operasi moneter syariah diantaranya dari sisi instrumen, pelaku pasar, dan regulasi untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang dan pasar valas syariah (PUVA), selaras dengan penerbitan Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas (BPPU) 2030 yang juga mencakup pengembangan pasar uang syariah," kata Destry dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (22/2/2025).
Kedua, BI menjaga kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bank umum syariah untuk mendorong peningkatan likuiditas perbankan syariah, masing-masing sebesar 7,5% dan 3,5%, lebih longgar dibandingkan kewajiban pada bank umum konvensional sebesar 9% dan 5%.
"Selain itu, perbankan syariah juga turut memeroleh manfaat dari instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)," katanya.
Destry menambahkan bahwa ke depan, selaras dengan upaya mendukung Asta Cita, berbagai program penguatan ekosistem HVC melalui program pendampingan, pemberdayaan, maupun peningkatan literasi produk halal.
" Ini diharapkan mampu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif," katanya.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan capaian positif eksyar Indonesia perlu terus dilanjutkan di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian yang akan dihadapi di 2025.
"Ekonomi nasional yang diprakirakan tetap tumbuh serta implementasi beberapa program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan tiga juta perumahan.
Baca Juga: BI Laporkan Transaksi Berjalan Minus, Ini Biang Keroknya
" Ini dapat menjadi peluang bagi lembaga jasa keuangan syariah untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung perekonomian domestik," kaganya.
Untuk mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah nasional, pada 2025 OJK mengarahkan kebijakan pada 5 aspek peningkatan kapasitas sekaligus keunikan model bisnis perbankan syariah. Pertama, konsolidasi bank syariah dan penguatan UUS yang dilakukan dengan mendukung proses spin-off agar menghasilkan bank umum syariah dengan kapasitas besar.
Sehingga mendukung perbaikan struktur industri perbankan syariah. Kedua, finalisasi pembentukan Komite l Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat tata kelola syariah dan mengakselerasi pertumbuhan industri.
Ketiga, penyusunan berbagai pedoman produk perbankan syariah dan pelaksanaan pengembangan produk dengan kekhususan syariah (sharia-based products).
Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah bagi UMK yang unbankable.
Berita Terkait
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun
-
Mengerikan! BI Catat Defisit Transaksi Berjalan RI Melonjak Jadi Rp70 Triliun
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?