Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama perbankan dan lembaga pembiayaan syariah mengadakan kegiatan "UMKM Goes to Hajj", sebuah langkah strategis untuk mendorong peluang ekspor bagi pelaku UMKM.
Program ini juga memberikan akses bagi pelaku UMKM dan memberikan kemudahan tenaga kerja untuk mendaftar Haji. BPKH turut mengajak group pengusaha perhotelan, retail, dan eskpor impor di Arab Saudi, untuk berperan dalam membantu UMKM mendistribusikan produknya ke pasar Arab Saudi.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menegaskan komitmen BPKH dalam mendukung inovasi dan kolaborasi dalam ekosistem perhajian, termasuk optimalisasi dana kelolaan melalui peningkatan pendaftaran haji dari sektor UMKM.
“UMKM dapat turut serta dalam ekosistem perhajian untuk memenuhi kebutuhan penyediaan makanan khas Indonesia pada musim haji seperti rendang sehingga dengan akses pasar yang lebih luas para pelaku UMKM dapat berkembang untuk mampu mendaftar haji” ujarnya dikutip Minggu (23/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI/ Ketua PP Muhammadiyah yang membawahi UMKM, menekankan bahwa potensi produk Sumatera Barat bukan hanya bumbu rendang, tetapi juga berbagai bumbu khas lainnya yang dapat menembus pasar global dan menjadi titik awal pembentukan kota devisa.
“PP Muhammadiyah memiliki 24 cabang Muhammadiyah di seluruh dunia yang bisa dijadikan kanal promosi dan distribusi produk HIPERMI (Himpunan Pengusaha Randang Minang Indonesia)” tambahnya.
Kepala Kanwil DJPb, sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Satu Sumbar, Syukriah, menegaskan bahwa DJPb mendapatkan Amanah sebagai Regional Chief Economic (RCE) dan Financial Officer (FA) termasuk di Sumatera Barat.
DJPb dalam hal ini diminta untuk menggali potensi ekonomi daerah, melakukan analisa dan memberikan rekomendasi.
Salah satu potensi ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang perlu dikembangkan yaitu Bumbu dan Rendang, yang dimana industri pengelolaan bumbu rendang butuh bahan baku yang erat kaitannya dengan petani dan Sumatera Barat yang agraris.
Baca Juga: Pasar Seni Pulang Kampung Nyok: Perayaan Kreativitas dan Keberlanjutan di Ashley Tanah Abang
“HIPERMI dibawah binaan DJPb Kemenkeu Prov. Sumbar diharapkan menjadi wadah berkembangnya suatu proses bisnis dari hulu ke hilir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar, mulai dari petani sampai pengusaha rendang yang pada akhirnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal di Sumbar,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Endrizal, menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung program ini.
“Pemerintah provinsi siap menjadi perusahaan pendamping dalam kerja sama program UMKM Goes to Hajj. Kami juga akan mengerahkan dinas dan tenaga pendamping untuk memastikan kelancaran program ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara