Suara.com - Belum lama ini pemerintah mengumumkan kebijakan tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sumber daya alam.
Dalam kebijakan yang berlaku 1 Maret 2025 ini, eksportir wajib menempatkan 100% DHE dari sumber daya alam (kecuali minyak & gas) di dalam negeri selama satu tahun.
Ketua Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto mengatakan, meski kebijakan tersebut bagus untuk memperkuat stabilitas rupiah, pada akhirnya perekonomian Indonesia sendiri yang akan dirugikan secara keseluruhan.
Bahkan, ada potensi harga minyak goreng di level konsumen ikut terkerek naik. Di sisi hulu, kebijakan DHE ini juga berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) petani.
“Di sisi konsumen bisa menyebabkan kenaikan harga, di hulu bisa menekan harga TBS petani,” kata Kacuk Sumarto ditulis Jumat (21/2/2025).
Dia menjelaskan, saat DHE ditahan, maka modal kerja perusahaan akan berkurang. Untuk menutup kekurangan modal ini, eksportir terpaksa mengambil pinjaman dari bank. Akibat hal ini, ada kenaikan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk membayar bunga pinjaman modal yang besarannya 8-12%.
“Cost produksinya naik, akibatnya terpaksa harga jualnya juga naik, atau harga belinya diturunkan. Kalau harga jualnya enggak bisa naik, yang ditekan harga belinya (dari petani). Ini akan berpengaruh terhadap perekonomian kita secara keseluruhan,” papar Kacuk.
Perlu diketahui, pemerintah menerbitkan kebijakan memarkirkan DHE dari ekspor sumber daya alam dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas USD onshore dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Likuiditas USD onshore mengacu pada ketersediaan dan pergerakan dolar AS dalam sistem keuangan domestik suatu negara, dalam hal ini Indonesia. Semakin banyak eksportir yang menempatkan devisanya di dalam negeri, semakin tinggi likuiditas USD onshore.
Baca Juga: PTPN IV PalmCo dan Unilever Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
Terkait hal ini, Kacuk tak memungkiri ada sejumlah eksportir yang sengaja menempatkan uang mereka di luar negeri demi menghindari pajak.
Namun, dia memandang, tak seharusnya pemerintah menerbitkan kebijakan DHE yang pukul rata karena dampaknya justru akan merugikan banyak perusahaan lain, termasuk yang sudah patuh aturan.
Karena itu, dia berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan DHE dengan melibatkan pengusaha dan asosiasi industri terkait.
“Jangan hanya semata-mata untuk alasan memperkuat nilai tukar rupiah, memperkuat likuiditas yang ada di negeri kita ini, kemudian semuanya dihantam dengan kebijakan semacam ini,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan