Suara.com - Perusahaan akuakultur eFishery masih menjadi perbincangan setelah dugaan penggelembungan laporan keuangan yang dilakukan founder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak ke publik.
Kini, hasil investigasi terbaru FTI Consulting, investigator independen, terkuak. Dilansir dari Bloomberg, kondisi asli perusahaan ternyata jauh lebih buruk dari yang diperkirakan sebelumnya.
Yang cukup mengagetkan, eFishery sempat mengklaim telah memasang lebih dari 400.000 alat pemberi pakan ikan, tetapi menurut laporan tersebut, penyelidikan awal memperkirakan jumlah sebenarnya lebih dekat ke 24.000. Saat ini, estimasi terbaru hanya menunjukkan 6.300 unit, dan hanya 600 unit yang aktif mengirimkan data.
Sebelumnya pada Maret 2023, Gibran sempat menyebutkan bahwa mereka telah menargetkan 250.000 untuk bergabung dengan eFishery. "Kita pengen ngejar sampai tahun 2025 sampai 1 juta pembudidaya," ujar Gibran kepada wartawan.
Tidak hanya fakta tentang pembudidaya, hasil penyelidikan FTI Consulting juga menemukan sederet fakta mengejutkan, sebagai berikut:
Kecanggihan teknologi dipertanyakan, operasional masih seperti bisnis tradisional
Dalam berbagai kesempatan Gibran pun menyampaikan ceritanya mengenai eFishery sebagai perusahaan yang berhasil merevolusi industri akuakultur Indonesia melalui teknologi. Tapi kenyataannya, proses kerja eFishery masih banyak dilakukan secara manual. eFishery sendiri sebelumnya digadang-gadang telah membentuk ekosistem yang membantu penambak menjual hasil panen dengan lebih baik melalui aplikasi.
Menurut laporan tersebut, eFishery akan menanggung semua kerugian ketika pembudidaya mengalami gagal bayar karena aplikasi utama tidak pernah terhubung ke sistem akuntansi, pertumbuhan pendapatan online terbatas dan pembudidaya secara manual ‘dijodohkan’ dengan pembeli – sebuah proses yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Mengaku alat eFeeder dapat membantu pembudidaya, ternyata kenyataannya berbanding terbalik. Berdasarkan laporan, sebagian besar teknologi canggih yang dipromosikan oleh perusahaan ternyata tidak berfungsi sesuai klaim. Tidak satu pun sensor PondTag, yang seharusnya membantu memantau kualitas air dan mengotomatisasi pemberian pakan, berhasil dipasang
Baca Juga: Tak Hanya Fokus Ekonomi, MDI Ventures Danai Startup yang Miliki Dampak Sosial
Dipuji karena berhasil untung, ternyata bukukan kerugian hingga ratusan juta dolar
Berdasarkan hasil investigasi, FTI Consulting menyebutkan bahwa kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta dollar selama 2018 hingga 2024. Selain itu, laporan tersebut juga mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan eFishery ‘tidak layak secara komersial dalam kondisinya saat ini’.
Bisnis ikan dan udang eFishery dioperasikan dengan margin keuntungan yang tipis dan “mengalami kerugian besar, menurut presentasi yang terkuak tersebut. Kas perusahaan pun disebut terus menipis, dan hanya memiliki USD50 juta uang tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal