Suara.com - Perusahaan akuakultur eFishery masih menjadi perbincangan setelah dugaan penggelembungan laporan keuangan yang dilakukan founder dan mantan CEO Gibran Huzaifah terkuak ke publik.
Kini, hasil investigasi terbaru FTI Consulting, investigator independen, terkuak. Dilansir dari Bloomberg, kondisi asli perusahaan ternyata jauh lebih buruk dari yang diperkirakan sebelumnya.
Yang cukup mengagetkan, eFishery sempat mengklaim telah memasang lebih dari 400.000 alat pemberi pakan ikan, tetapi menurut laporan tersebut, penyelidikan awal memperkirakan jumlah sebenarnya lebih dekat ke 24.000. Saat ini, estimasi terbaru hanya menunjukkan 6.300 unit, dan hanya 600 unit yang aktif mengirimkan data.
Sebelumnya pada Maret 2023, Gibran sempat menyebutkan bahwa mereka telah menargetkan 250.000 untuk bergabung dengan eFishery. "Kita pengen ngejar sampai tahun 2025 sampai 1 juta pembudidaya," ujar Gibran kepada wartawan.
Tidak hanya fakta tentang pembudidaya, hasil penyelidikan FTI Consulting juga menemukan sederet fakta mengejutkan, sebagai berikut:
Kecanggihan teknologi dipertanyakan, operasional masih seperti bisnis tradisional
Dalam berbagai kesempatan Gibran pun menyampaikan ceritanya mengenai eFishery sebagai perusahaan yang berhasil merevolusi industri akuakultur Indonesia melalui teknologi. Tapi kenyataannya, proses kerja eFishery masih banyak dilakukan secara manual. eFishery sendiri sebelumnya digadang-gadang telah membentuk ekosistem yang membantu penambak menjual hasil panen dengan lebih baik melalui aplikasi.
Menurut laporan tersebut, eFishery akan menanggung semua kerugian ketika pembudidaya mengalami gagal bayar karena aplikasi utama tidak pernah terhubung ke sistem akuntansi, pertumbuhan pendapatan online terbatas dan pembudidaya secara manual ‘dijodohkan’ dengan pembeli – sebuah proses yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Mengaku alat eFeeder dapat membantu pembudidaya, ternyata kenyataannya berbanding terbalik. Berdasarkan laporan, sebagian besar teknologi canggih yang dipromosikan oleh perusahaan ternyata tidak berfungsi sesuai klaim. Tidak satu pun sensor PondTag, yang seharusnya membantu memantau kualitas air dan mengotomatisasi pemberian pakan, berhasil dipasang
Baca Juga: Tak Hanya Fokus Ekonomi, MDI Ventures Danai Startup yang Miliki Dampak Sosial
Dipuji karena berhasil untung, ternyata bukukan kerugian hingga ratusan juta dolar
Berdasarkan hasil investigasi, FTI Consulting menyebutkan bahwa kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta dollar selama 2018 hingga 2024. Selain itu, laporan tersebut juga mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan eFishery ‘tidak layak secara komersial dalam kondisinya saat ini’.
Bisnis ikan dan udang eFishery dioperasikan dengan margin keuntungan yang tipis dan “mengalami kerugian besar, menurut presentasi yang terkuak tersebut. Kas perusahaan pun disebut terus menipis, dan hanya memiliki USD50 juta uang tunai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026