Suara.com - Industri padat karya memiliki peran vital dalam mendorong perekonomian nasional. Selain membuka lapangan kerja yang luas, sektor ini juga membantu menekan angka pengangguran.
Pertumbuhan industri padat karya menjadi salah satu kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Laboratorium Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Kun Haribowo, menyatakan bahwa dengan kebijakan yang mendukung, industri padat karya dapat berkontribusi secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dukungan pemerintah terhadap sektor ini tidak hanya akan menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memperkuat peran industri sebagai pilar penting perekonomian nasional.
"Kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri padat karya dapat membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen," ujarnya seperti dikutip, Selasa (25/2/2025).
Kun menambahkan bahwa untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi, diperlukan peningkatan output barang dan jasa di sektor industri dalam negeri.
"Pemerintah perlu mempertahankan dan meningkatkan sektor-sektor penting yang telah lama menjadi penyokong perekonomian, sambil mengembangkan sektor-sektor baru yang potensial," beber dia.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, daya beli masyarakat juga merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan. Kun menunjukkan data bahwa dalam 10 tahun terakhir, kenaikan inflasi berada di atas pertumbuhan pendapatan per kapita, yang berarti daya beli masyarakat berkurang.
Ia menekankan bahwa upaya meningkatkan sektor industri dalam negeri tidak bisa hanya memperhatikan produksi, tetapi juga perlu memastikan bahwa daya beli masyarakat mampu menyerap produksi yang dihasilkan.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Danantara: Mampukah jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi RI?
"Dalam upaya meningkatkan sektor industri dalam negeri, perlu diperhatikan juga sisi supply dan demand-nya, dan tidak hanya dari sisi supply-nya saja," jelas dia.
Selain itu, dukungan terhadap tenaga kerja sektor padat karya juga sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedesaan dan wilayah sentra industri. Dukungan terhadap sektor padat karya tidak hanya penting untuk produktivitas sektor-sektor tersebut, namun juga untuk menjaga daya beli para pekerjanya guna mendung perekonomian nasional dan daerah.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi menyerap sekitar 3,8 juta pekerja, industri hasil tembakau menyerap lebih dari 6 juta pekerja, dan industri alas kaki dan kulit menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja.
Sementara itu, industri furnitur juga menjadi penyedia lapangan kerja bagi ratusan ribu orang, terutama di daerah sentra kayu seperti Jawa Tengah dan Kalimantan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik