Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kejadian hacker yang terus mengancam perbankan Indonesia.
Apalagi serangan hacker ini membuat nasabah merasa ketakutan akan dananya hilang. Sebab, beberapa serangan hacker ini mengancam akan melakukan serangan siber untuk meretas data nasabah di perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan serangan hacker dengan ancaman pembobolan data nasabah digolongkan sebagai insiden siber di sektor jasa keuangan.
"Hal ini tidak terlepas dari peningkatan proses digitalisasi di sektor jasa keuangan, sehingga risiko insiden siber pada sektor keuangan di Indonesia menjadi sangat tinggi," kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya ancaman dari para hackers ini melihat potensi keuntungan yang
sangat signifikan.Antara lain dengan cara melakukan pencurian data sensitif
yang dimiliki Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK).
"Serangan siber ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional, tetapi juga merusak reputasi PUSK serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," katanya.
Untuk itu, peran aktif dari seluruh PUSK melalui Chief Information Security Officer sangat penting untuk menjaga operasional bisnis yang aman
serta responsif dalam pencegahan dan pengamanan seluruh Infrastruktur
Informasi Vital di masing-masing Lembaga Jasa Keuangan.
Sebagai langka preventive sesuai dengan kerangka regulasi OJK, Bank didorong untuk senantiasa meningkatkan keamanan data nasabah dari ancaman siber.
" Seperti antara lain kewajiban Bank untuk menerapkan ketahanan siber dengan melakukan proses identifikasi, pelindungan asset, deteksi insiden siber, dan penanggulangan dan pemulihan insiden siber," katanya.
Baca Juga: Bukti Gen Z Belum Tertarik dengan Industri Keuangan Syariah
Selain itu, Bank juga diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri atas maturitas tingkat digitalnya, serta melakukan pengujian keamanan siber dengan tetap memperhatikan aspek Perlindungan Data Pribadi (PDP) Nasabah.
Sebagai upaya terkoordinasi dalam pelindungan Infrastruktur Informasi Vital di sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia telah
membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS SK) yang
bertujuan untuk mengelola penanganan Insiden Siber, memberikan pelindungan terhadap data sensitif, menjaga kepercayaan publik, dan
meminimalkan dampak dari serangan siber terhadap stabilitas sistem
keuangan.
OJK senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan PUSK, otoritas dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang tangguh.
Berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi potensi ancaman, merespons insiden dengan lebih cepat, dan mencegah risiko yang lebih besar.
"Selain itu, adopsi teknologi terkini harus didukung bersama-sama untuk memperkuat perlindungan sistem dan data yang kita kelola," tandasnya.
Berita Terkait
-
3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?
-
AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran