Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menutup pabriknya secara permanen pada 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan karyawan yang harus terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Lantas bagaimana nasib para buruhnya? Apakah benar pemerintah akan menyelamatkan Sritex? Berikut fakta – fakta PHK massal Sritex.
1. Sebanyak 10.000 Pekerja Di-PHK
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2/2025).
2. Utang yang Serius
Selain PHK massal, Sritex dan tiga anak perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Total utang yang ditanggung mencapai Rp32,6 triliun. Hal itu disampaikan oleh Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat dalam konferensi persnya di Semarang, Jawa Tengah.
3. Melanjutkan Operasional Pabrik Bukan Solusi
Denny Ardiansyah salah satu kurator menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat. "Dengan melihat juga beban utang dengan ekuitas dengan asetnya, saya kira langkah pemberesan itu adalah langkah yang tepat untuk saat ini," kata Denny.
4. Serikat Pekerja Minta Hak Buruh Kena PHK Dipenuhi
Baca Juga: Sritex Perusahaan Apa? Tutup Pabrik, Padahal Sudah Berdiri Lebih dari 58 Tahun
Serikat Pekerja Sritex meminta perusahaan memenuhi hak-hak para buruh yang terkena PHK menyusul putusan pailit pabrik tersebut. Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Andreas Sugiyono, mengatakan beberapa hak para buruh di antaranya pesangon dan uang jasa.
"Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja dipenuhi, seperti pesangon, uang jasa," kata Andreas melansir ANTARA, Jumat (28/2/2025). Meski demikian, sampai dengan saat ini ia bersama karyawan yang lain diminta untuk menunggu hasil sidang di Semarang.
5. Benarkah Pemerintah Akan Selamatkan Sritex?
Kabar mengenai Sritex yang pailit ikut menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan Presiden Prabowo Subianto menggagas berbagai langkah untuk menyelamatkan pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Prabowo bahkan menginstruksikan empat kementerian yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk merumuskan skema penyelamatan.
Tujuannya untuk menyelamatkan pekerja dari gelombang PHK. Kendati demikian, saat strategi penyelamatan Sritex belum diumumkan, PHK kepada ribuan karyawan sudah terjadi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kena PHK Massal, Serikat Pekerja PT Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Mereka
-
10 Ribu Karyawan Kena PHK, Janji Lawas Wamenaker ke Buruh Sritex Diungkit Lagi
-
Kena PHK? Ini 5 Ide Bisnis Modal Minim yang Bisa Dicoba
-
Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak Pekerja
-
Sritex Perusahaan Apa? Tutup Pabrik, Padahal Sudah Berdiri Lebih dari 58 Tahun
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo