Suara.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menutup pabriknya secara permanen pada 1 Maret 2025. Penutupan ini berdampak pada ribuan karyawan yang harus terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Lantas bagaimana nasib para buruhnya? Apakah benar pemerintah akan menyelamatkan Sritex? Berikut fakta – fakta PHK massal Sritex.
1. Sebanyak 10.000 Pekerja Di-PHK
"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2/2025).
2. Utang yang Serius
Selain PHK massal, Sritex dan tiga anak perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Total utang yang ditanggung mencapai Rp32,6 triliun. Hal itu disampaikan oleh Tim kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kasus ini terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat dalam konferensi persnya di Semarang, Jawa Tengah.
3. Melanjutkan Operasional Pabrik Bukan Solusi
Denny Ardiansyah salah satu kurator menekankan bahwa melanjutkan operasional pabrik yang tidak menguntungkan dengan skema going concern bukanlah pilihan yang tepat. "Dengan melihat juga beban utang dengan ekuitas dengan asetnya, saya kira langkah pemberesan itu adalah langkah yang tepat untuk saat ini," kata Denny.
4. Serikat Pekerja Minta Hak Buruh Kena PHK Dipenuhi
Baca Juga: Sritex Perusahaan Apa? Tutup Pabrik, Padahal Sudah Berdiri Lebih dari 58 Tahun
Serikat Pekerja Sritex meminta perusahaan memenuhi hak-hak para buruh yang terkena PHK menyusul putusan pailit pabrik tersebut. Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex Andreas Sugiyono, mengatakan beberapa hak para buruh di antaranya pesangon dan uang jasa.
"Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja dipenuhi, seperti pesangon, uang jasa," kata Andreas melansir ANTARA, Jumat (28/2/2025). Meski demikian, sampai dengan saat ini ia bersama karyawan yang lain diminta untuk menunggu hasil sidang di Semarang.
5. Benarkah Pemerintah Akan Selamatkan Sritex?
Kabar mengenai Sritex yang pailit ikut menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan Presiden Prabowo Subianto menggagas berbagai langkah untuk menyelamatkan pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. Prabowo bahkan menginstruksikan empat kementerian yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk merumuskan skema penyelamatan.
Tujuannya untuk menyelamatkan pekerja dari gelombang PHK. Kendati demikian, saat strategi penyelamatan Sritex belum diumumkan, PHK kepada ribuan karyawan sudah terjadi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Kena PHK Massal, Serikat Pekerja PT Sritex Minta Perusahaan Penuhi Hak Mereka
-
10 Ribu Karyawan Kena PHK, Janji Lawas Wamenaker ke Buruh Sritex Diungkit Lagi
-
Kena PHK? Ini 5 Ide Bisnis Modal Minim yang Bisa Dicoba
-
Terjadi PHK Massal, Komnas HAM Minta Kemnaker Pastikan Perlindungan dan Penghormatan Hak Pekerja
-
Sritex Perusahaan Apa? Tutup Pabrik, Padahal Sudah Berdiri Lebih dari 58 Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float