Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri membeberkan proses hukum dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mendera anak usaha PT Pertamina Patra Niaga.
Dirinya mengaku, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti yang menjadi dasar hukum dalam kasus korupsi.
Adapun barang bukti yang disita diantaranya, dokumen, laptop, hingga handphone. Barang bukti ini telah disita selama pemeriksaan sebelumnya.
"Sudah ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan Agung, antara lain dokumen-dokumen, laptop, handphone, alat komunikasi itu sudah berlangsung pada saat pemeriksaan sebelumnya," ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta yang dikutip, Selasa (4/3/2025).
Dia menyebut, Pertamina akan menyerahkan proses kasus hukum kepada Kejagung. Bahkan, jika memang butuh bukti-bukti baru, perusahaan minyak milik negara ini siap merelakan.
"Jadi kalau misalnya nanti dalam perjalanan dibutuhkan tambahan lagi tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan sangat menghormati Kejaksaan Agung," kata Simon.
Simon akhirnya keluar ke publik, setelah huru-hara hebohnya BBM Oplosan. BBM oplosan ini heboh, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Dia billang kasus korupsi tersebut ikut memukul manajemen, serta menjadi ujian besar bagi perusahaan minyak milik negara itu.
"Pada kesempatan ini, saya, Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," ucap dia.
Baca Juga: Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
Simon juga menyadari bahwa adanya isu BBM oplosan membuat resah masyarakat. Namun dirinya, berusaha akan bekerja keras untuk menghadirkan kualitas BBM yang dijajakan ke masyarakat.
"Kami juga meyakini dan sangat menyadari bahwa kejadian yang kemarin sangat membuat resah di masyarakat. Namun komitmen kami di sini, kami bekerja keras untuk terus menghadirkan produk dan kualitas dari Pertamina yang tentunya sudah sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya