Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO). Lembaga riset internasional ini memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 hanya akan mencapai 5,0%, angka yang sama persis dengan realisasi tahun sebelumnya.
Proyeksi ini jelas menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang telah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.
"Staf AMRO memproyeksikan ekonomi Indonesia akan mempertahankan pertumbuhan yang kuat sebesar 5,0 persen pada tahun 2025," ungkap Ekonom Utama AMRO, Sumio Ishikawa, dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (5/3/2025).
AMRO menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih akan ditopang oleh konsumsi domestik, yang didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah seperti program makan siang gratis, subsidi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, dan penerapan PPN 12% yang hanya menyasar barang mewah.
Bank Indonesia (BI) juga turut ambil bagian dengan menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,75% dan memberikan insentif likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit ke UMKM dan sektor-sektor strategis.
"Permintaan domestik diperkirakan akan tetap kuat, didukung oleh kebijakan yang mendukung pertumbuhan, termasuk penerapan program prioritas pemerintah yang baru. Koordinasi kebijakan tetap menjadi kunci untuk mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan di tengah lingkungan eksternal yang penuh tantangan," jelas Ishikawa.
Namun, AMRO mengingatkan BI untuk mewaspadai potensi tekanan inflasi. Meskipun inflasi saat ini masih terkendali di kisaran target 2,5% plus minus 1%, risiko kenaikan harga tetap ada, terutama jika permintaan domestik terus melonjak.
Selain itu, ketidakpastian global akibat kebijakan ekonomi Amerika Serikat dan potensi perang dagang antara negara-negara besar seperti China, AS, dan Eropa, juga menjadi ancaman serius bagi perekonomian Indonesia.
Untuk mengatasi tantangan ini, AMRO merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan mobilisasi pendapatan dan memprioritaskan belanja negara. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2025 untuk Hampers Parcel
"Pemerintah harus meningkatkan upaya untuk meningkatkan mobilisasi pendapatan dan memprioritaskan kembali pengeluaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas AMRO dalam rilisnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi