Suara.com - Perbankan konvensional menjadi salah satu alternatif investasi dalam menabung uang. Sebab, skema perbankan konvesional adalah bisnis menerima uang dalam rekening giro, tabungan atau deposito.
Serta membayar dan mengumpulkan cek yang ditarik atau disetorkan oleh nasabah, dan menyediakan pinjaman bisnis atau pribadi kepada nasabah dengan biaya/bunga.
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah tidak dapat menerima simpanan berupa giro, tidak dapat melakukan kegiatan bisnis dalam valas (kecuali kegiatan usaha penukaran valuta asing), dan jangkauan kegiatan operasional yang terbatas.
Adapun, perbankan konvensional pada dasarnya didasarkan pada hubungan debitur-kreditur antara deposan dan Bank di satu sisi, dan antara peminjam dan bank di sisi lain. Suku Bunga dan Biaya AUB menarik dan kompetitif di pasar.
Perbankan konvensional menawarkan berbagai layanan, termasuk rekening tabungan, rekening giro, pinjaman, kartu kredit, dan produk investasi. Nasabah dapat mengakses layanan ini dengan mengunjungi cabang fisik, atau dengan menggunakan perbankan daring dan aplikasi seluler.
Salah satu keuntungan utama perbankan konvensional adalah sentuhan pribadi yang diberikannya. Nasabah dapat bertemu dengan perwakilan bank untuk membahas kebutuhan keuangan mereka dan mendapatkan saran tentang perencanaan keuangan.
Selain itu, bank konvensional sering kali mapan dan memiliki reputasi yang kuat, yang dapat memberikan rasa aman bagi nasabah. Lalu, bank konvensional memiliki tujuan keuntungan dengan sistem bebas nilai atau dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat umum.
Pada perbankan konvensional biasanya menerapkan suku bunga dan perjanjian umum yang berdasarkan pada aturan nasional yang berlaku. Dalam hal ini, akad antara pihak bank dan pihak nasabah dilakukan sesuai dengan kesepakatan jumlah suku bunga.
Baca Juga: BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Power Bank Jumbo di Atas 60000 mAH, Paling Andal untuk Laptop dan Banyak Gadget
-
Satu Hati untuk Jakarta: Pelita Jaya dan Persija Resmi Berkolaborasi
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Lebih dari Sekadar 'Operasi Semut': Bagaimana Generasi Muda Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Aksi Nyata
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M
-
Pendaftaran Resmi Program Mudik Lebaran Gratis 2026
-
Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik
-
Bitcoin Terjepit di Level USD 67.000, Bearish Mengintai
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Wanti-wanti IMA Soal Rencana Pangkas Kuota Batu bara-Nikel 2026: Investasi dan Ekspor Taruhannya