Suara.com - Perbankan konvensional menjadi salah satu alternatif investasi dalam menabung uang. Sebab, skema perbankan konvesional adalah bisnis menerima uang dalam rekening giro, tabungan atau deposito.
Serta membayar dan mengumpulkan cek yang ditarik atau disetorkan oleh nasabah, dan menyediakan pinjaman bisnis atau pribadi kepada nasabah dengan biaya/bunga.
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah tidak dapat menerima simpanan berupa giro, tidak dapat melakukan kegiatan bisnis dalam valas (kecuali kegiatan usaha penukaran valuta asing), dan jangkauan kegiatan operasional yang terbatas.
Adapun, perbankan konvensional pada dasarnya didasarkan pada hubungan debitur-kreditur antara deposan dan Bank di satu sisi, dan antara peminjam dan bank di sisi lain. Suku Bunga dan Biaya AUB menarik dan kompetitif di pasar.
Perbankan konvensional menawarkan berbagai layanan, termasuk rekening tabungan, rekening giro, pinjaman, kartu kredit, dan produk investasi. Nasabah dapat mengakses layanan ini dengan mengunjungi cabang fisik, atau dengan menggunakan perbankan daring dan aplikasi seluler.
Salah satu keuntungan utama perbankan konvensional adalah sentuhan pribadi yang diberikannya. Nasabah dapat bertemu dengan perwakilan bank untuk membahas kebutuhan keuangan mereka dan mendapatkan saran tentang perencanaan keuangan.
Selain itu, bank konvensional sering kali mapan dan memiliki reputasi yang kuat, yang dapat memberikan rasa aman bagi nasabah. Lalu, bank konvensional memiliki tujuan keuntungan dengan sistem bebas nilai atau dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat umum.
Pada perbankan konvensional biasanya menerapkan suku bunga dan perjanjian umum yang berdasarkan pada aturan nasional yang berlaku. Dalam hal ini, akad antara pihak bank dan pihak nasabah dilakukan sesuai dengan kesepakatan jumlah suku bunga.
Baca Juga: BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Berita Terkait
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Executive Talk: Cara Bank Danamon Bantu Anak Muda Berangkat Haji
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya