Suara.com - Kasus pemalsuan BBM yang melibatkan Mobil Tangki Bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepolisian Polda Sumatera Utara menemukan dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL) yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina.
BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan Mobil Tangki (MT) BK 8049 WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023.
Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak 10 tahun.
"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil tangki," kata Putiarsa dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Dengan demikian, kendaraan tersebut tidak lagi terafiliasi dengan. Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023 dan seluruh aktivitasnya setelah tanggal tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan.
Namun, ditemukan indikasi bahwa pihak tertentu secara ilegal memasang kembali livery atau logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan.
Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan.
Selain itu, investigasi awal juga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi kendaraan dengan standar resmi Elnusa Petrofin, termasuk perbedaan Call Center di bagian belakang mobil tangki, nomor lambung di bagian depan dan belakang, serta nama badan usaha transportir yang tertera pada kaca depan kendaraan.
Baca Juga: "Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung
Elnusa Petrofin menegaskan bahwa segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah 14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan.
Sebagai langkah pencegahan, Elnusa Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
"Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia," tambah Putiarsa.
Putiarsa memastikan pihaknya juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Elnusa Petrofin ("EPN") didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli tahun 1996. EPN adalah anak perusahaan dari PT. Elnusa Tbk, dimana PT. Elnusa Tbk sendiri merupakan Anak Perusahaan PT. Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero).
PT Elnusa Petrofin bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi BBM, terutama Jasa Transportasi BBM, layanan BBM Terintegrasi (Pengelolaan BBM, Pengelolaan Fuel/Integrated Terminal, & LPG), Trading BBM, lubricant dan Chemical.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025