Suara.com - Pengusaha minyak goreng menduga kecurangan yang terjadi dalam takaran MinyaKita dilakukan oleh perusahaan bodong. Para perusahaan bodong itu diduga memang sengaja untuk mengurangi isi takaran MinyaKita.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menjelaskan, dirinya tak percaya jika memang perusahaan besar melakukan kecurangan tersebut. Karena, menurut dia, pengusaha besar tidak mau mengambil risiko yang besar.
“Kemungkinan yang membuat di bawah itu bukan perusahaan besar, itu mungkin perusahaan abal-abal berani ambil risiko yang besar," ujar Sahat di Jakarta seperti dikutip Kamis (13/3/2025).
Dia juga menduga, para pengusaha minyak goreng justru tak terlibat dalam kecurangan tersebut. Sahat melihat, yang mengurangi isi takaran MinyaKita justru dari pengusaha yang kembali mengemas ulang MinyaKita.
Dia bilang, produsen besar memiliki kontrol yang ketat dalam kualitas produk yang akan dijual ke masyarakat.
"Perusahaan itu punya namanya quality control. Jadi kalau quality controlnya itu betul gak mungkin volumenya di bawah yang labeling," beber dia.
Sahat meminta, semua pihak jangan menyudutkan produsen minyak goreng besar dengan adanya terjadi kecurangan MinyaKita.
"Jadi, jangan terlalu mudah Apa-apa dikit-dikit produsen apa-apa dikit-dikit produsen," imbuh dia.
Sebelumnya, Mendag Budi Susanto telah menarik produk minyak goreng rakyat MinyaKita yang kemasannya dicurangi. Kecurangan itu, di mana isi MinyaKita dalam kemasan tidak sesuai.
"Nah, yang lapangan sudah kita ditarik-ditarik," ujar Mendag di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Namun kekinian, Mendag belum bisa menyita produk MinyaKita yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia. Sebab, bilang dia, pabrik dari produsen minyak goreng tersebut secara tiba-tiba berpindah lokasi.
Sehingga, Mendag menunggu, lapora dari Satgas pangan yang tengah menindak pabrik yang berpindah ke Karawang.
"Belum (disita). Ini kan teman-teman masih di Kerawang, di pabriknya. Belum selesai.
Kami juga masih menunggu laporannya," ucap dia.
Sebagai informasi, Kecurangan ini ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di mana MinyaKita kemasan 1 liter, tapi nyatanya berisi 750-800 mililiter.
Mentan menemukan kecurangan tersebut saat melakuka inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter