Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, Kamis (13/3/2025), yang salah satunya adalah mantan Sekretaris Perusahaan (corporate secretary/corsec) BJB Widi Hartoto yang memiliki harta Rp2,4 miliar.
Mengutip Antara, Jumat (14/3/2025) Widi menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary disebut berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin kontrak iklan dengan enam agensi iklsn yang ditunjuk.
Keenam agensi itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Lantas siapa sosok Widi Hartoto yang kini menjadi tersangka itu, berikut profilnya:
Widi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Jakarta pada tahun 1979.
Pada 2004, dia bergabung dengan BJB. Di bank daerah tersebut, Widi pernah memegang beberapa jabatan, salah satunya, sebagai Wakil Pemimpin Divisi Corporate Secretary sejak Desember 2017 sampai Februari 2020.
Setelahnya, dia menjadi Kepala di Divisi Corporate Secretary hingga digantikan oleh Ayi Subarna sejak 28 Oktober 2024.
Harta Kekayaan
Dilihat dari laman LHKPN, Widi terakhir kali melaporkan harta kekayaan sebagai pimpinan divisi PT Bank BJB pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: Diisukan Mundur, Sri Mulyani Tercatat Punya Utang Rp 9 Miliar
Total harta yang dilaporkan Widi senilai Rp2.422.686.987 dengan rincian:
A. Tanah dan Bangunan nilai total Rp4.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/68 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp1.500.000.000 yang diklaim hasil sendiri.
2. Tanah Seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp2.800.000.000 yang disebutnya merupakan hasil sendiri
B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp57.000.000
1. Motor Vespa Sprint S 150 TFT Tahun 2021 senilai Rp57.000.000 diklaim hasil sendiri.
C. Kas dan Setara Kas Rp25.000.000
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Kejar 100 GW PLTS, Pemerintah Percepat Transisi Energi Nasional
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Naik, Cek Data Kenaikan Sejak Sabtu