Suara.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan pelayanan QRIS tanpa pindai (scan). Layanan ini dapat dilakukan pengguna dengan gawai yang dilengkapi fitur near field communication (NFC).
Adapun, sumber dana yang digunakan untuk QRIS tanpa pindah telah tersimpan di aplilasi simpanan fasilitas kredit atau uang elektronik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono mengatakan layanan QRIS Tap saat ini baru bisa digunakan di Handphone (HP) Android.
Lantaran Android memiliki kapabilitas NFC. Sedangkan untuk pengguna iPhone belum bisa merasakan layanan ini.
"Handphone yang bisa digunakan saat ini adalah handphone Android karena bisa dikatakan Android aksesnya dibuka, bisa untuk semua merek handphone, sedangkan kalau Apple dia eksklusif jadi masih perlu dibuka aksesnya oleh Apple," kata Dicky dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Dia mengatakan untuk penggunaan NFC di Apple belum mendapatkan ijin. Sehingga aplikasi android bisa digunakan QRIS Tap
"Jadi bukan memilih sebenarnya, tapi yang aksesibel untuk menerapkan tap itu teknologinya Android. Android ini kan dipakai di semua, bisa dikatakan kecuali Apple, di semua mobile phone yang ada. Merk-nya apapun semua umumnya base-nya Android, kecuali Apple.," katanya.
Menurutnya Apple ini mungkin punya kebijakan. Sehingga, teknologi tidak langsung membuka akses yang sifatnya memfasilitasi sistem pembayaran. Apalagi, Apple terkenal dengan sistemnya yang ekslusif.
"Apple itu menerima pengembangan tristep di mobile phone-nya.
Jadi yang good and good mengunci adalah teknologi Apple-nya yang tidak memberikan konsen atau izin," tandasnya.
Baca Juga: Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah
Berita Terkait
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS