Suara.com - Para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menantikan kepastian jadwal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Seperti yang diwartakan sebelumnya, TPG diharapkan dapat cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Meski demikian, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, pembayaran TPG bagi guru non-ASN akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Jadwal Pembayaran TPG Non-ASN
Berdasarkan Persesjen Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembayaran TPG bagi guru non-ASN dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2025. Berikut adalah rincian jadwal pembayaran tersebut:
1. Triwulan I: Data disinkronkan hingga 30 Maret 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan April 2025.
2. Triwulan II: Data disinkronkan hingga 30 Juni 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Juli 2025.
3. Triwulan III: Data disinkronkan hingga 30 September 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Oktober 2025.
4. Triwulan IV: Data disinkronkan hingga 31 Desember 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Januari 2026.
Dengan jadwal ini, guru non-ASN tidak akan menerima TPG pada akhir Maret 2025. Pembayaran baru akan dimulai pada April 2025 setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.
Berikut syarat bagi penerima TPG Non-ASN:
1. Memiliki sertifikat pendidik.
2. Tercatat aktif mengajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).
4. Tidak berstatus sebagai ASN.
5. Memiliki penghasilan tetap atas penugasan atau pelaksanaan pekerjaan sebagai guru dari pemerintah atau yayasan.
6. Aktif mengajar sebagai guru pada satuan pendidikan.
7. Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga atau satuan pendidikan lain.
8. Memenuhi beban kerja guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, guru non-ASN berhak menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan. Dengan demikian, saat pencairan dilakukan per triwulan, guru non-ASN akan menerima total Rp6 juta.
Baca Juga: Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Meskipun jadwal pembayaran telah diatur, banyak guru non-ASN berharap agar TPG dapat cair sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini penting untuk membantu memenuhi kebutuhan finansial mereka selama bulan suci Ramadan dan menjelang Lebaran. Namun, berdasarkan peraturan yang ada, pembayaran TPG triwulan I baru akan dilakukan pada April 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berupaya memastikan bahwa TPG dapat disalurkan tepat waktu kepada guru non-ASN. Proses sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk memverifikasi kelayakan penerima TPG dan memastikan bahwa dana disalurkan kepada guru yang memenuhi persyaratan.
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru non-ASN. Langkah ini sekaligus mendukung kualitas pendidikan dalam negeri.
Jadwal pembayaran TPG bagi guru non-ASN telah diatur dalam Persesjen Nomor 1 Tahun 2025, dengan pembayaran dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Guru non-ASN diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan. Meskipun pembayaran triwulan I baru akan dimulai pada April 2025, pemerintah sudah berkomitmen untuk memastikan bahwa TPG dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan adanya TPG, diharapkan kesejahteraan guru non-ASN dapat meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan
-
Guru Sekolah Rakyat Wajib Punya Empati, Tes Khusus Ini Jadi Penentu Lolos Seleksi
-
Seleksi Murid dan Rekrutmen Guru untuk Sekolah Rakyat Dimulai 1 April, Minat? Begini Syaratnya
-
Viral Bu Guru Salsa Ngaku Lolos PPPK Meski Belum Lulus Kuliah, Emang Bisa?
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah