Suara.com - Aplikasi dompet digital bisa menjadi salah satu cara membeli token listrik. Di antara beberapa dompet elektronik yang bisa digunakan adalah DANA.
Aplikasi DANA memudahkan pengguna melakukan pembelian token listrik dengan cepat dan praktis tanpa harus pergi ke toko.
Salah satu fitur yang ditawarkan adalah pembelian token listrik prabayar, yang memudahkan pelanggan PLN untuk mengisi daya listrik mereka tanpa harus ke merchant fisik.
DANA telah menjadi salah satu pilihan utama bagi banyak pengguna di Indonesia karena kemudahan akses dan berbagai fitur yang ditawarkan.
Mengutip laman dana.id, berikut ini langkah-langkah membeli token listrik menggunakan aplikasi DANA dan beberapa informasi penting yang perlu diketahui.
Persiapan membeli token listrik
Sebelum memulai proses pembelian token listrik melalui DANA, pastikan telah menyiapkan beberapa hal berikut:
1. Aplikasi DANA
Pastikan calon pengguna mengunduh dan menginstal aplikasi DANA di smartphone. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Baca Juga: Link Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru 25 Maret 2025, Klaim untuk THR Tambahan!
2. Akun DANA
Jika belum memiliki akun, maka harus mendaftar dan melakukan verifikasi untuk dapat menggunakan semua fitur yang tersedia.
3. Saldo DANA
Pastikan saldo di akun DANA mencukupi untuk membeli token listrik. Pengguna bisa menambah saldo dengan cara transfer dari rekening bank atau menggunakan metode isi ulang lainnya.
Langkah-langkah membeli token di DANA
4. Buka aplikasi DANA
Setelah aplikasi terbuka, pengguna akan langsung diarahkan ke halaman utama. Pastikan sudah login ke akun DANA.
5. Pilih menu listrik
Di halaman utama, cari dan pilih menu “Listrik”. Menu ini biasanya ada di deretan menu utama atau di bagian fitur yang populer.
6. Pilih tipe layanan
Setelah memasuki menu listrik, pengguna akan melihat beberapa pilihan. Pastikan memilih "Prabayar" untuk melakukan pembelian token listrik.
7. Masukkan nomor meter PLN
Selanjutnya, pengguna perlu memasukkan nomor meter PLN yang terdaftar. Pastikan nomor yang dimasukkan benar agar token yang dibeli sesuai dengan akun listrik.
8. Pilih jumlah atau nominal pembelian
Setelah nomor meter dimasukkan, pengguna akan diminta untuk memilih nominal token listrik yang ingin dibeli. DANA biasanya menyediakan beberapa pilihan nominal, seperti Rp20.000, Rp50.000, Rp 100.000 dan lainnya.
9. Verifikasi pembelian
Setelah menentukan jumlah, pengguna akan melihat detail pembelian. Pastikan semua informasi yang tertera sudah benar.
10. Konfirmasi pembayaran
Jika semuanya sudah sesuai, lanjutkan dengan mengklik tombol “Beli” atau “Bayar”. Aplikasi DANA akan memproses transaksi.
11. Menerima token listrik
Setelah transaksi berhasil, pengguna akan menerima token listrik berupa kombinasi angka yang dapat digunakan untuk mengisi daya listrik.
Token ini akan muncul di layar dan juga dikirimkan melalui notifikasi dalam aplikasi. Pastikan untuk mencatat atau menyimpan token ini dengan baik.
Tentang DANA
Aplikasi DANA menjadi salah satu dompet digital terdepan yang menawarkan berbagai kemudahan dalam mengelola transaksi sehari-hari.
Walaupun sudah populer hingga dipakai ratusan pengguna di Indonesia.
DANA merupakan dompet digital terkemuka di Indonesia yang mendukung transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik untuk penggunaan online maupun offline.
Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan seperti uang elektronik, transfer dana, dan fitur tambahan lainnya.
Sebagai platform resmi yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia, DANA menerapkan konsep open platform yang dapat digunakan dengan berbagai aplikasi dan gerai, baik daring maupun konvensional, serta dikembangkan oleh perusahaan startup yang sah secara hukum di Indonesia.
Saat ini, DANA telah menjadi salah satu aplikasi dompet digital terfavorit di Indonesia, dengan jutaan pengguna aktif yang rutin memanfaatkannya untuk transaksi sehari-hari.
Aplikasi ini telah diunduh oleh jutaan orang di seluruh tanah air, mencerminkan tingkat kepercayaan dan popularitasnya di kalangan masyarakat.
DANA menawarkan berbagai fitur inovatif yang mempermudah proses transaksi digital, menjadikannya pilihan utama bagi banyak pengguna di Indonesia.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
-
Kronologis UFC Larang Seumur Hidup Dillon Danis Gegara Baku Hantam dengan Tim Islam Makhachev
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harga Emas UBS dan Galeri 24 Kompak Naik Signifikan Jadi Rp 2,4 Jutaan
-
Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
-
Bank Indonesia : Tahun Depan Beli Dimsum di China Bisa Bayar Pakai QRIS
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?