Suara.com - Pelaku usaha kapal penyeberangan mengeluhkan kondisi angkutan lebaran di Pelabuhan Utama Merak, Banten saat ini. Hal ini setelah pemindahan truk dari Merak ke Pelabuhan Ciwandan dilakukan dengan jadwal yang tidak sesuai dengan. Surat Keputusan Bersama (SKB).
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menyatakan para pengusaha kapal penyeberangan sedang prihatin dengan kondisi dan situasi Pelabuhan Utama Penyeberangan Merak, Banten saat ini. Sebab, pada musim angkutan Lebaran 1446 Hijriah yang ditunggu-tunggu bakal ramai, justru memprihatinkan.
"Justru saat angleb (angkutan lebaran) yang ditunggu, kondisi lapangan pada siang hari masih kosong dan hanya memuat rata rata 30 persen kendaraan kecil," ujar Khoiri di Jakarta yang dikutip, Rabu (26/3/2025).
Kondisi itu, bilang dia, kontras dengan kondisi pada pelabuhan BBJ dan pelabuhan Ciwandan yang penuh antri panjang 24 jam. "Kami sudah melayangkan Surat ke Menhub Dudy Purwaghandi dan WA ke semua pejabat pembuat kebijakan kemarin, namun belum ada respon positif agar pengaturan pembagian arus kendaraan dibuat lebih fleksible," jelas Khoiri.
Dia menyebut, surat yang disampaikan tersebut berupa laporan dan masukan terkait pengaturan arus kendaraan di Pelabuhan Ciwandan dan Merak, khususnya dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pengalihan kendaraan truk ke Pelabuhan Ciwandan.
Adapun hal-hal yang disampaikan Gapasdap adalah sebagai berikut. Pertama, perpindahan truk ke Pelabuhan Ciwandan sebelum waktunya dimana pada tanggal 24 Maret 2025, truk-truk sudah mulai digeser ke Pelabuhan Ciwandan. Padahal menurut SKB, pelaksanaan pengalihan baru dimulai pada tanggal 26 Maret 2025.
Jika pelaksanaan SKB ini bersifat fleksibel, tentu Gapasdap memaklumi. Namun, akibat perpindahan tersebut, kemarin sempat terjadi antrean sepanjang 1,2 km yang keluar hingga ke area luar Pelabuhan Ciwandan.
Upaya penggeseran kembali truk ke Pelabuhan Merak baru dilakukan sore hingga malam hari, yang sayangnya terlambat, karena pada malam hari kendaraan dari arah lain mulai berdatangan. Akibatnya, hanya sekitar 100 unit truk yang berhasil digeser.
Kedua, kondisi pagi hingga siang pada tanggal 25 Maret 2025 di Pelabuhan Merak dalam kondisi kosong, sedangkan antrean di Pelabuhan Ciwandan masih mengular. Mengingat saat itu masih siang hari, di mana arus kendaraan menuju Merak cenderung lebih rendah, kami mengusulkan agar area parkir Ciwandan dikosongkan terlebih dahulu dengan membagi muatan ke Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
Ketiga, Fleksibilitas pengaturan arus kendaraan dimana jika nantinya pada malam hari atau di hari-hari berikutnya Pelabuhan Merak tidak mampu menampung kendaraan Kelas Kecil (KK), maka sebagiannya dapat dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan - setelah Ciwandan dalam kondisi kosong. Dengan demikian, arus kendaraan dapat diatur lebih fleksibel, truk tidak hanya terpusat di Ciwandan, dan sebaliknya kendaraan KK tidak hanya terpusat di Merak, sehingga diharapkan antrean kendaraan bisa diminimalisasi.
Keempat, Kebijakan Pengalihan Truk dan Kapasitas Pelabuhan dimana kebijakan Menteri Perhubungan yang melarang truk dari arah Jakarta untuk langsung melewati tol menuju Pelabuhan Merak, dan mengharuskan truk dialihkan ke Pelabuhan BBJ di Bojanegara serta Pelabuhan Ciwandan, perlu dipertimbangkan kembali.
Hal ini karena Pelabuhan Merak merupakan pelabuhan utama yang memiliki 7 pasang dermaga MB full kompatibel, yang mampu melayani segala jenis kendaraan dengan lebih efisien. Berbeda dengan Pelabuhan BBJ dan Ciwandan yang memang tidak dirancang untuk melayani kapal Roro dengan kemampuan bongkar muat yang sangat cepat.
"Kapal Roro di Merak dilengkapi dengan rampdoor di haluan dan buritan kapal, memungkinkan kendaraan keluar masuk secara cepat dan efektif. Sementara itu, kapasitas BBJ dan Ciwandan terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan antrean panjang," beber Khoiri dalam suratnya itu.
Khoiri berharap agar Menhub Dudy Purwaghandi berkenan mempertimbangkan dan mengambil keputusan terbaik demi kelancaran arus transportasi di Pelabuhan Ciwandan dan Merak. "Kami berharap Pak Menhub memperhatikan masukan kami itu," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir