Suara.com - Tak semua orang membawa-bawa print out Kartu Keluarga (KK), tetapi terkadang KK dibutuhkan saat mengurus suatu layanan public di luar kota. Jika tidak memiliki KK, layanan yang dibutuhkan pun bisa terhambat ditangani.
Namun, hal itu tidak lagi menjadi kendala. Anda sekarang sudah bisa download KK di manapun. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan KK kapan saja di mana saja. Selain itu juga membantu masyarakat yang kehilangan KK asli mendapatkan cetakan yang sama tanpa harus mencetak ulang KK di Kantor Dukcapil kabupaten atau kota.
Masyarakat dapat download KK melalui aplikasi resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni identitas kependudukan digital (IKD). Namun sebelum bisa mendownload KK, masyarakat harus aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.
Masyarakat juga harus melakuka verifikasi akun IKD Anda ke kantor Dukcapil, petugas akan melakukan verifikasi data Anda dengan data kependudukan mereka. Verifikasi masih dilakukan secara offline karena proses tersebut menggunakan metode face recognition (pengenalan wajah).
Agar proses aktivasi akun berjalan lancar, Anda harus memenuhi syarat aktivasi IKD berupa nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor HP aktif, HP dengan kamera depan yang memadai, serta jaringan internet.
Cara Aktivasi Akun IKD
Berikut langkah-langkah aktivasi akun IKD:
1. Datang ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja, sampaikan keperluan Anda kepada petugas bahwa ingin aktivasi IKD.
2. Download aplikasi IKD melalui app store atau Google Play Sore.
3. Jika sudah diunduh, masuk IKD, pilih 'lewati' atau 'lanjut" pada halaman perkenalan aplikasi.
4. Gulir halaman perjanjian pengguna ke bagian paling Bawah, jika sudah klik kotak persetujuan pengguna.
Baca Juga: Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
5. Tekan tombol "Daftar", lanjutkan pilih "Pendaftaran online".
6. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, email, dan lain sebagainya. Kalau sudah, tekan tombol "Proses'.
7. Cek rangkuman informasi pribadi yang muncul. Sesudah itu klik "Kirim' apabila data sudah diperiksa dan sesuai.
8. Lakukan proses verifikasi wajah. Saat ini dilakukan, pastikan Anda tidak memakai aksesoris di wajah dan kepala supaya proses verifikasi tidak terganggu.
9. Petugas Dukcapil akan memberikan QR Code, scan QR Code yang diberikan petugas.
10. Setelah itu, tunggu sampai petugas Dukcapil memberikan PIN IKD yang terdiri atas enam digit nomor.
11. Pastikan PIN tidak diketahui orang lain, jika ingin mengubah PIN, masuk ke akun IKD Anda lalu masukkan PIN yang semula diberikan petugas Dukcapil. Klik 'Pengaturan' dan pilih "ubah PIN".
12. Masukkan PIN baru dan proses aktivasi akun IKD pun selesai.
Cara Download KK Online Lewat HP
Setelah proses aktivasi selesai, Anda bisa download KK Online lewat HP. Berikut cara download KK Online lewat Hp:
- masuk ke akun IKD dan masukkan PIN.
- pilih akses menu "Pelayanan" pada halaman Utama aplikasi.
- dalam menu "Pelayanan" pilih opsi "Permohonan Cetak Kartu Keluarga".
- Isi alas an pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta. Kalau sudah selesai, klik "ajukan".
- Anda bisa memantau status permohonan melalui menu "Pemantauan Pelayanan" di aplikasi IKD.
- Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima KK dalam format PDF melalui email dan bisa diunduh juga melalui aplikasi.
- KK yang sudah Anda download bisa dicetak. KK yang dicetak dilengkapi kode QR di pojok kanan Bawah yang dapat digunakan untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen. Jika QR Code tersebut discan, akan tampak Tanda Tangan Elektronik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Resmi Jadi WNI, Kartu Keluarga Kevin Diks Penuh Sesak, Netizen Heboh Tebak-tebakan Siapa Kepala Keluarga
-
Polemik Jet Kaesang, KPK Sebut Bukan Gratifikasi karena Pisah KK, Pakar Hukum UI: Menyesatkan!
-
Heboh! Video Lama Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Sebelum Pisah KK Viral, Netizen Tagih KPK
-
Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai
-
Syarat dan Cara Ubah Nama di Pengadilan, Ini Langkahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
-
Maskapai FlyJaya Resmi Buka Rute Penerbangan Jakarta-Jember, Ini Jadwal Resminya
-
Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen