Suara.com - Harga emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, 11 April.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, tiga merek logam mulia yang tersedia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, mencatatkan kenaikan harga jual yang cukup drastis.
Kenaikan ini terjadi menyusul tren positif harga emas global dan melonjaknya permintaan domestik akan logam mulia sebagai instrumen investasi aman.
Lonjakan Harga Emas: Antam, UBS, dan Galeri24
Harga emas batangan Antam naik sebesar Rp38.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.858.000 menjadi Rp1.896.000 per gram.
Sementara itu, emas UBS mencatat kenaikan tertinggi, yakni sebesar Rp42.000, dari Rp1.811.000 menjadi Rp1.853.000 per gram.
Tak ketinggalan, emas Galeri24 juga mengalami lonjakan sebesar Rp35.000, dari harga Rp1.816.000 menjadi Rp1.851.000 per gram.
Kenaikan harga ini mengikuti tren global yang menunjukkan bahwa emas kembali menjadi aset yang menarik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang.
Selain itu, tingginya permintaan lokal juga ikut mendorong kenaikan harga, terutama menjelang periode Ramadan dan Idulfitri, di mana emas sering dibeli sebagai hadiah atau alat penyimpanan kekayaan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Melonjak TajamNaik Rp43.000, Ini Rincian dan Ketentuan Pajaknya
Rentang Berat dan Varian Produk
Pegadaian menyediakan tiga varian merek emas dengan berbagai pilihan berat.
Produk Antam dan Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sementara UBS dijual dengan berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Ini memberi fleksibilitas bagi konsumen dari berbagai kalangan untuk berinvestasi sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka.
Rincian Harga Emas per 11 April
Berikut adalah daftar lengkap harga emas berdasarkan merek dan berat per gramnya:
Harga Emas Antam:
0,5 gram: Rp1.000.000
1 gram: Rp1.896.000
2 gram: Rp3.731.000
3 gram: Rp5.570.000
5 gram: Rp9.249.000
10 gram: Rp18.440.000
25 gram: Rp45.971.000
50 gram: Rp91.861.000
100 gram: Rp183.640.000
250 gram: Rp458.828.000
500 gram: Rp917.440.000
1.000 gram: Rp1.834.839.000
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Melonjak TajamNaik Rp43.000, Ini Rincian dan Ketentuan Pajaknya
-
Harga Emas Antam Melonjak Tajam: Sentuh Rp1,846 Juta per Gram, Ini Rinciannya
-
Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari Ini
-
H+3 Lebaran, Ini Harga Emas di Pegadaian: Saatnya Beli atau Jual?
-
Perbedaan Harga Emas Perhiasan dan Batangan, Ini 3 Faktor yang Mempengaruhi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian