Bisnis / Ekopol
Selasa, 15 April 2025 | 10:44 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai diperiksa KPK. (Suara.com/Dea)

KPK menyebut namanya terlibat dalam dugaan kasus tersebut karena dirinya adalah ketua fraksi yang bersangkutan. Ia juga dinilai berkaitan erat dengan hibah dari legislatif yang terkait, sehingga diduga kuat sebagai salah satu pelakunya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More