Suara.com - Pada perdagangan hari ini, Selasa (22/4/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan, menembus angka psikologis Rp2 juta per gram. Data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam meroket sebesar Rp36.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.980.000 per gram menjadi Rp2.016.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren penguatan harga emas secara global. Bahkan, harga emas di pasar internasional sempat menyentuh rekor tertinggi baru di level USD3.430 per ons, dipicu oleh ketidakpastian pasar terkait komentar-komentar yang berpotensi mengganggu independensi bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Lonjakan harga emas Antam ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik emas batangan. Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai Rp1.865.000 per gram. Ini berarti, masyarakat yang ingin menjual kembali emas Antam pada hari ini berpotensi mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, penting untuk diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (22/4):
Harga emas 0,5 gram: Rp1.058.000
Harga emas 1 gram: Rp2.016.000
Harga emas 2 gram: Rp3.972.000
Harga emas 3 gram: Rp5.933.000
Harga emas 5 gram: Rp9.855.000
Harga emas 10 gram: Rp19.655.000
Harga emas 25 gram: Rp49.012.000
Harga emas 50 gram: Rp97.945.000
Harga emas 100 gram: Rp195.812.000
Harga emas 250 gram: Rp489.265.000
Harga emas 500 gram: Rp978.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.956.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Selain Antam, harga emas dari produsen lain yang dipantau melalui laman resmi Pegadaian juga menunjukkan tren kenaikan yang signifikan pada hari ini. Harga jual emas Antam di Pegadaian tercatat melonjak Rp26.000 menjadi Rp2.060.000 per gram. Emas produksi UBS (Union Bank of Switzerland) juga mengalami kenaikan sebesar Rp24.000 menjadi Rp2.017.000 per gram. Sementara itu, emas produksi Galeri24, yang juga tersedia di Pegadaian, naik sebesar Rp16.000 menjadi Rp1.980.000 per gram.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas dari berbagai produsen di Pegadaian pada Selasa (22/4):
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 2 Juta Per Gram, Bos Pegadaian Buka-bukaan Dampaknya ke Bisnis
Harga Emas Antam di Pegadaian:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.082.000
Harga emas 1 gram: Rp2.060.000
Harga emas 2 gram: Rp4.056.000
Harga emas 3 gram: Rp6.058.000
Harga emas 5 gram: Rp10.062.000
Harga emas 10 gram: Rp20.067.000
Harga emas 25 gram: Rp50.037.000
Harga emas 50 gram: Rp99.991.000
Harga emas 100 gram: Rp199.901.000
Harga emas 250 gram: Rp499.476.000
Harga emas 500 gram: Rp998.733.000
Harga emas 1000 gram: Rp1.997.424.000
Harga Emas UBS di Pegadaian:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.091.000
Harga emas 1 gram: Rp2.017.000
Harga emas 2 gram: Rp4.002.000
Harga emas 5 gram: Rp9.890.000
Harga emas 10 gram: Rp19.673.000
Harga emas 25 gram: Rp49.087.000
Harga emas 50 gram: Rp97.971.000
Harga emas 100 gram: Rp195.865.000
Harga emas 250 gram: Rp489.517.000
Harga emas 500 gram: Rp977.881.000
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.039.000
Harga emas 1 gram: Rp1.980.000
Harga emas 2 gram: Rp3.899.000
Harga emas 5 gram: Rp9.673.000
Harga emas 10 gram: Rp19.275.000
Harga emas 25 gram: Rp48.067.000
Harga emas 50 gram: Rp96.087.000
Harga emas 100 gram: Rp191.984.000
Harga emas 250 gram: Rp479.722.000
Harga emas 500 gram: Rp958.970.000
Harga emas 1000 gram: Rp1.917.940.000
Berita Terkait
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Resmi Tembus Rp2 Juta/Gram
-
AMMAN Ungkap Teknologi dalam Pertambangan Emas di Sumbawa
-
Ekonomi AS Diproyeksi Suram, Harga Emas Dunia Bakal Terus Meroket
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Angka Rp1,980 Juta per Gram
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?