Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara langsung "memerintahkan" pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Hal tersebut disampaikan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada media di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden," ujar Prasetyo dalam pernyataannya dikutip Antara, Rabu (30/4/2025).
Prasetyo mengatakan hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Town Hall Danantara di Jakarta awal pekan ini.
Meski demikian, Prasetyo menjelaskan bahwa proses pengalihan aset GBK, yang saat ini dikelola oleh Kemensesneg dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU), membutuhkan waktu dan persiapan teknis yang matang.
"Jadi mohon bersabar kalau pertanyaannya aset apa saja yang sudah dialihkan, tentu sampai hari ini belum karena baru sedang kita koordinasikan secara teknis dengan pihak-pihak terkait," jelasnya. Koordinasi intensif tengah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara, untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Danantara Indonesia akan memiliki aset kelolaan mencapai 1 triliun dolar Amerika Serikat (AS).
Ia menjelaskan aset kelolaan dari perusahaan- perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mencapai 982 miliar dolar AS, yang nantinya ditambah aset kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK) yang akan bergabung ke Danantara.
"Itu bertahap, memang kalau kita lihat asetnya dari BUMN kan sebenarnya 900 miliar dolar AS yang banyak disampaikan, sebenarnya sudah lebih dari 982 miliar dolar AS," ujar Rosan saat sesi doorstop setelah acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4).
Baca Juga: Harga Pi Network Terjun Bebas Jadi USD 0,6, Tapi Punya Momentum Naik di Mei
Ia menjelaskan aset kawasan Stadion Utama GBK yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), pada delapan tahun lalu bernilai sebesar 25 miliar dolar AS.
"Dan itu adalah yang kita ada di sini GBK yang ada di Mensesneg, yang nilainya (value) pada delapan tahun yang lalu 25 miliar dolar AS. Jadi, GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara," ujar Rosan.
Dengan aset kelolaan yang mencapai angka fantastis, Rosan menegaskan komitmen Danantara untuk melakukan perencanaan yang matang agar aset-aset tersebut dapat dikelola secara produktif dan menghasilkan return of investment dan return of asset yang positif. Langkah ini menunjukkan ambisi besar pemerintah untuk mengoptimalkan potensi aset-aset negara dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.
Keputusan Presiden Prabowo untuk memasukkan GBK ke dalam "kandang" raksasa investasi Danantara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mendorong investasi dan mengoptimalkan potensi aset-aset negara. Langkah ini diprediksi akan membawa dampak besar bagi perekonomian nasional dan menarik minat investor, baik domestik maupun internasional.
Pengalihan pengelolaan GBK ke Danantara menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengoptimalkan potensi aset negara untuk mendukung pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset, menarik investasi, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Langkah ini juga mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa aset-aset negara yang bernilai tinggi dapat dikelola secara professional dan menghasilkan keuntungan bagi negara. GBK sebagai asset yang sangat bernilai, diharapkan akan menjadi mesin pendorong investasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran
-
Nasib Apes Emiten Udang Kaesang, PMMP Rugi Rp1,9 Triliun dan Ekuitas Minus di 2025
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!