Suara.com - Aplikasi dompet digital seperti DANA memang memudahkan berbagai transaksi—mulai dari pembayaran tagihan, transfer, hingga belanja online. Namun, ada kalanya transaksi yang kita lakukan tidak langsung berhasil dan malah berstatus pending atau tertunda. Ini tentu bisa bikin panik, terutama jika nominalnya cukup besar. Tenang, ada cara mudah untuk mengatasi dan membatalkan transaksi pending di DANA.
Kondisi seperti ini memang bisa saja terjadi dalam penggunaan aplikasi dompet digital. Dan dalam situasi transaksi yang menggantung ini, penting untuk memahami prosedur pembatalan yang tepat, agar kamu tak stres dan mempercepat proses penyelesaian.
Lalu, bagaimana cara efektif untuk membatalkan transaksi DANA yang tertunda agar pengguna bisa segera mendapatkan kejelasan atau pengembalian dana?
Kenapa Transaksi Bisa Pending?
Sebelum mengetahui bagaimana cara efektif untuk membatalkan transaksi DANA, Anda harus mengetahui beberapa penyebab pending ketika Anda melakukan transaksi di DANA.
1. Indikasi Transaksi yang Mencurigakan
Sistem DANA akan mendeteksi aktivitas yang mencurigakan pada akun Anda, seperti transaksi dalam jumlah besar, frekuensi transfer yang tinggi dalam waktu singkat, atau percobaan login dari lokasi yang tidak dikenal.
Untuk alasan keamanan, sistem dapat menunda atau menahan transaksi sementara sambil melakukan verifikasi lebih lanjut guna melindungi akun dari potensi penyalahgunaan.
2. Akun DANA Anda Diblokir
Baca Juga: Selamat Hari Buruh! Ada Bonus Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp 300.000 Khusus Pekerja
Akun yang diblokir, baik sementara maupun permanen, karena pelanggaran kebijakan, laporan aktivitas mencurigakan, atau ketidaksesuaian data identitas, tidak akan dapat memproses transaksi.
Jika terjadi pemblokiran saat proses transaksi sedang berlangsung, maka dana akan tertahan hingga status akun kembali normal atau hingga dilakukan klarifikasi oleh pihak pengguna.
3. Jaringan Anda Tidak Stabil
Koneksi internet yang tidak stabil saat melakukan transaksi bisa menyebabkan data yang dikirim ke server DANA tidak lengkap atau tertunda. Akibatnya, transaksi bisa masuk ke status pending karena sistem tidak menerima konfirmasi penuh bahwa permintaan berhasil dikirim dan diproses.
Biasanya, sistem akan mencoba memproses ulang saat koneksi membaik atau meminta pengguna untuk mengulangi transaksi.
4. Ada Maintenance Server
Saat DANA sedang melakukan pemeliharaan sistem (maintenance), beberapa layanan mungkin tidak tersedia secara normal, transaksi yang dilakukan saat periode ini bisa masuk status pending karena sistem sedang dalam proses pembaruan atau tidak bisa merespons permintaan transaksi.
Setelah maintenance selesai, transaksi biasanya akan otomatis dilanjutkan atau dikembalikan.
5. DANA Anda Sedang Error
Gangguan teknis di aplikasi DANA atau pada sistem backend mereka bisa menyebabkan error yang membuat transaksi tidak dapat diproses secara real time.
Error ini bisa berupa bug pada aplikasi, kegagalan sinkronisasi data, atau overload pada server, saat error terjadi, transaksi akan ditunda hingga masalah teknis diperbaiki atau sistem kembali stabil.
Cara Membatalkan Transaksi Pending di DANA
Sayangnya, DANA tidak menyediakan tombol cancel otomatis untuk semua jenis transaksi yang tertunda. Tapi kamu tetap bisa menyelesaikan masalah ini lewat langkah berikut:
1. Pastikan aplikasi DANA Anda sudah berada di versi terbaru.
- Masuk ke akun DANA Anda.
- Klik “Riwayat” yang berada dibawah aplikasi.
- Lihat transaksi yang pending, kemudian pilih transaksi Anda yang pending.
- Kemudian, klik transaksi tersebut dan pilih batalkan.
- Tunggu hingga proses sampai transaksi dibatalkan.
2. Hubungi Customer Service
Anda bisa meminta untuk membatalkan transaksi DANA yang pending pada akun DANA Anda melalui website resmi, sosial media, ataupun email resmi DANA.
Selain itu, Anda bisa meminta bantuan Diana untuk melaporkan keluhan Anda, ada 2 cara yang dapat Anda lakukan, sebagai berikut:
Via Riwayat Transaksi:
- Masuk ke akun DANA Anda.
- Pilih “Riwayat” Agar masuk ke Riwayat transaksi Anda.
- Pilih transaksi DANA Anda yang pending.
- Klik “Chat” yang berada di pojok kanan aplikasi.
- Ikuti arahannya dan berikan laporan Anda.
Via Pusat Resolusi:
- Buka akun DANA Anda.
- Klik “Saya” yang berada di pojok kanan bawah aplikasi.
- Pilih fitur “Pusat Resolusi”.
- Klik “Bantuan” pada transaksi Anda yang pending atau klik “Chat” dibawah halaman Anda.
- Kemudian laporkan dan ikuti arahannya.
- Jika ingin melihat professional laporan Anda, bisa klik pada bagian “Laporan Saya”.
- Kemudian, pilih transaksi yang ingin Anda lihat laporannya.
Cancel transaksi DANA yang pending sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah jika pengguna memahami prosedur yang benar.
Kunci utamanya adalah segera bertindak, siapkan bukti lengkap, dan berkomunikasi aktif dengan pihak DANA.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa menangani transaksi pending tanpa stres. Ingat, jangan buru-buru panik—tim DANA siap membantu dan sistem mereka cukup responsif dalam menangani kendala pengguna.
(Mauri Pertiwi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu