Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan respons sigap terkait langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya membekukan ribuan rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring (judi online) pada bulan Februari lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap rekening-rekening tersebut dan berhasil menetapkan penyitaan terhadap sejumlah besar di antaranya.
Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyita uang tunai senilai Rp61 miliar dari 164 rekening yang terbukti memiliki keterkaitan erat dengan praktik haram judi online.
Langkah penyitaan ini merupakan progres signifikan dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Polri tidak hanya berhenti pada penyitaan dana, namun juga terus melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap 164 rekening penampung dana ilegal tersebut.
Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk mengidentifikasi individu maupun kelompok yang menggunakan rekening-rekening yang telah disita. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap jaringan sindikat judi online, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun yang memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
"Dirtipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait judi online," ujar Himawan, menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya menyasar aliran dana, tetapi juga aktor intelektual di balik praktik ilegal ini.
Meskipun jumlah rekening yang berhasil disita baru sebagian kecil dari total 5.000 rekening yang dibekukan oleh PPATK, Himawan memberikan jaminan bahwa sebagian besar rekening lainnya masih dalam kondisi aman karena status pembekuan yang diterapkan oleh lembaga keuangan tersebut. Polri berkomitmen untuk secara bertahap menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh PPATK.
"Sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK," jelasnya, mengindikasikan bahwa kerja sama yang solid antara Polri dan PPATK menjadi kunci dalam memberantas kejahatan judi online.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan sebanyak 5.000 rekening yang terindikasi kuat terlibat dalam jaringan perjudian daring sejak bulan Februari 2025. Nilai transaksi yang diblokir mencapai angka fantastis, yakni Rp600 miliar. Ivan menjelaskan bahwa ribuan rekening tersebut terlibat dalam transaksi judi online baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim
Ivan Yustiavandana menekankan bahwa sinergi yang terjalin antara PPATK dan aparat penegak hukum, khususnya Polri, merupakan upaya konkret untuk melindungi masyarakat luas dari berbagai dampak sosial negatif yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online. Dampak buruk tersebut meliputi jeratan utang pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkotika, tindak penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga.
"Serta kriminal lainnya untuk memenuhi kebutuhan akan kecanduan judol," tegas Ivan, menggambarkan betapa berbahayanya adiksi terhadap judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi memuaskan keinginannya.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan melakukan pemeriksaan mendalam dan penyitaan aset dari rekening yang terindikasi judi online menunjukkan keseriusan lembaga kepolisian dalam memberantas praktik ilegal ini. Kerja sama yang erat dengan PPATK dalam hal pertukaran informasi dan analisis transaksi keuangan menjadi modal penting dalam mengungkap jaringan kejahatan yang terorganisir.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas judi online dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian daring dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwajib. Kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat akan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber ini.
Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, diharapkan jaringan sindikat judi online, baik di dalam maupun luar negeri, dapat segera diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang bersih dari aktivitas perjudian ilegal.
Berita Terkait
-
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
-
Reuni Jenderal! Agum Gumelar Kumpulkan Petinggi TNI-Polri Bahas Isu Kebangsaan, Ada Apa?
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
-
Wadah Purnawirawan: Solidaritas TNI-Polri Jaminan Utuhnya NKRI
-
RUU Polri: Kebebasan Ruang Digital Terancam? Revisi Kontroversial yang Bikin Warganet Resah!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan