Suara.com - Kementrian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota Direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada tanggal 7 Mei 2025.
Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah Kementerian BUMN untuk memperkuat struktur kepemimpinan dengan figur yang memiliki rekam jejak terhadap transformasi sektor pelayanan publik dan infrastruktur nasional.
Rivan A. Purwantono diketahui adalah seorang bankir senior di industri keuangan dan transportasi. Ia dikenal atas perannya dalam menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020–2021.
Pada 17 Juni 2021, Rivan A. Purwantono menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja dan memimpin berbagai inisiatif transformasi besar.
Salah satunya adalah peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 39% pada tahun 2022 menjadi 54%, melalui kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional.
Ia juga menggagas pendekatan baru dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan membentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) bersama Korlantas, berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan dari data santunan Jasa Raharja.
Sebagai Koordinator Operasi PAM Ketupat, Rivan turut mendampingi Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik.
Hasilnya, angka kecelakaan tahun 2025 menurun 31% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan korban meninggal hingga 51%. Atas kontribusi tersebut, apresiasi disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya. Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban.
Baca Juga: Jasa Marga Catat 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada tahun 2020.
Ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar di UGM dan Unissula Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.
Dari Pelaksanaan RUPS ini kepengurusan Jasa Marga adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama
2. Seppala Ahmad - Komisaris Independen
3. Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris
4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen
5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen
6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen
Dewan Direksi :
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen