Suara.com - Kementrian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota Direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada tanggal 7 Mei 2025.
Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah Kementerian BUMN untuk memperkuat struktur kepemimpinan dengan figur yang memiliki rekam jejak terhadap transformasi sektor pelayanan publik dan infrastruktur nasional.
Rivan A. Purwantono diketahui adalah seorang bankir senior di industri keuangan dan transportasi. Ia dikenal atas perannya dalam menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020–2021.
Pada 17 Juni 2021, Rivan A. Purwantono menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja dan memimpin berbagai inisiatif transformasi besar.
Salah satunya adalah peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 39% pada tahun 2022 menjadi 54%, melalui kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional.
Ia juga menggagas pendekatan baru dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan membentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) bersama Korlantas, berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan dari data santunan Jasa Raharja.
Sebagai Koordinator Operasi PAM Ketupat, Rivan turut mendampingi Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik.
Hasilnya, angka kecelakaan tahun 2025 menurun 31% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan korban meninggal hingga 51%. Atas kontribusi tersebut, apresiasi disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya. Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban.
Baca Juga: Jasa Marga Catat 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada tahun 2020.
Ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar di UGM dan Unissula Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.
Dari Pelaksanaan RUPS ini kepengurusan Jasa Marga adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama
2. Seppala Ahmad - Komisaris Independen
3. Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris
4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen
5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen
6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen
Dewan Direksi :
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?