Suara.com - Kementrian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota Direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada tanggal 7 Mei 2025.
Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah Kementerian BUMN untuk memperkuat struktur kepemimpinan dengan figur yang memiliki rekam jejak terhadap transformasi sektor pelayanan publik dan infrastruktur nasional.
Rivan A. Purwantono diketahui adalah seorang bankir senior di industri keuangan dan transportasi. Ia dikenal atas perannya dalam menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020–2021.
Pada 17 Juni 2021, Rivan A. Purwantono menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja dan memimpin berbagai inisiatif transformasi besar.
Salah satunya adalah peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 39% pada tahun 2022 menjadi 54%, melalui kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional.
Ia juga menggagas pendekatan baru dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan membentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) bersama Korlantas, berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan dari data santunan Jasa Raharja.
Sebagai Koordinator Operasi PAM Ketupat, Rivan turut mendampingi Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik.
Hasilnya, angka kecelakaan tahun 2025 menurun 31% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan korban meninggal hingga 51%. Atas kontribusi tersebut, apresiasi disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya. Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban.
Baca Juga: Jasa Marga Catat 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada tahun 2020.
Ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar di UGM dan Unissula Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.
Dari Pelaksanaan RUPS ini kepengurusan Jasa Marga adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama
2. Seppala Ahmad - Komisaris Independen
3. Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris
4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen
5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen
6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen
Dewan Direksi :
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya
-
Premini: Akun Keuangan Digital Terverifikasi untuk Remaja 13 - 17 Tahun Hasil Inovasi DANA
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur
-
Purbaya Temui Bahlil, Bahas Potensi Kekurangan LPG 3Kg Jelang Nataru
-
Kemenkeu Siapkan Peremajaan Lahan Kakao 5.000 Hektar di 2026
-
Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2029, ESDM Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas
-
Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Kabar Skema PPPK Paruh Waktu Dihapus Permanen! Siapa yang Paling Terdampak?