Suara.com - Dalam menghadapi tantangan global perubahan iklim dan keberlanjutan ekonomi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH) mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi sektor kehutanan nasional.
Sejak tahun 2022, Kadin RFBH konsisten mendorong adopsi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai model bisnis regeneratif yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan inklusif.
Transformasi ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2021, yang menggeser fokus pemanfaatan hutan dari berbasis kayu (timber-based) menjadi multi usaha yang lebih beragam, termasuk hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.
Kadin Indonesia melihat kebijakan ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan peluang besar bagi dunia usaha untuk meningkatkan performa finansial, memperkuat ketahanan terhadap guncangan ekonomi makro, serta berkontribusi aktif dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Untuk menyiapkan pondasi bisnis kehutanan regeneratif, Kadin RFBH mengembangkan strategi berbasis tiga pendekatan utama, yaitu Learning melalui pembangunan kapasitas sumber daya manusia lewat pelatihan, studi, dan peer-to-peer review; Dialogue untuk mendorong diskusi multipihak terkait kebijakan, akses pasar, akses keuangan, dan pengembangan produk inovatif; serta Implementation dengan mendampingi perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam menyiapkan dan melaksanakan pilot MUK.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Keberlanjutan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, transformasi bisnis kehutanan menuju model MUK bukan hanya peluang ekonomi, tetapi juga kontribusi nyata dunia usaha untuk menjadi motor perubahan, mengintegrasikan keberlanjutan dalam praktik bisnis, dan memperkuat ketahanan sosial-ekologi Indonesia di masa depan.
“Transformasi ini tentu tidak terjadi dalam semalam, melainkan membutuhkan pembangunan ekosistem pendukung secara menyeluruh, mulai dari sistem kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, hingga penguatan akses pasar, investasi, dan tenaga kerja lokal di daerah terpencil. Sebagai langkah konkret, Kadin RFBH menginisiasi pengembangan pilot MUK sebagai model percontohan untuk semua pihak, sekaligus mendorong integrasi MUK ke dalam RPJMN 2025–2029 sebagai proyek strategis nasional,” ujar Shinta ditulis Kamis (8/5/2025).
Selama periode 2022 hingga 2025, Kadin RFBH mencatat sejumlah pencapaian signifikan. Inisiatif ini berhasil melakukan sosialisasi mendalam dan mengarusutamakan MUK sebagai model bisnis regeneratif, meningkatkan kapasitas SDM PBPH, mengembangkan desain model bisnis MUK, serta melakukan studi pasar dan penyusunan skema pembiayaan.
Selain itu, Kadin RFBH juga berhasil mendorong terbentuknya kesepakatan bisnis berbasis MUK antara PBPH dan pasar, menyusun pra-master plan dan master plan MUK, serta mengintegrasikannya ke dalam RPJMN.
Baca Juga: Israel Dilanda Kebakaran Hutan Terparah Sepanjang Sejarah: Yerusalem dan Tel Aviv Terancam!
Penyusunan business plan untuk PBPH pilot yang siap mengimplementasikan MUK pun telah berhasil dilakukan. Berbekal pencapaian ini, Kadin RFBH menatap masa depan dengan fokus memperluas keterlibatan UMKM dan memperkuat ekosistem bisnis kehutanan berbasis regenerasi.
“Dalam roadmap terbaru, Kadin RFBH menetapkan target untuk periode 2025–2029. Program ini menargetkan implementasi 10 pilot MUK dengan nilai investasi baru minimal Rp 1,2 triliun dan pengelolaan bruto seluas 500.000 hektar lahan hutan. Selain itu, Kadin RFBH akan mendorong perluasan adopsi MUK oleh 109 PBPH dan Perhutanan Sosial, mencakup area hingga 1 juta hektar neto. Strategi ini dilengkapi dengan penguatan koordinasi lintas kementerian untuk harmonisasi kebijakan dan insentif, serta pengembangan platform komunikasi nasional guna mempercepat pembentukan jaringan bisnis regeneratif berbasis MUK,” papar Shinta.
Pasca 2029, diharapkan model bisnis ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Di antaranya, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB, penyerapan karbon hingga mendekati 100 juta ton COe per tahun, serta penciptaan sekitar 2,7 juta lapangan kerja baru berbasis sektor kehutanan regeneratif.
Untuk mencapai target tersebut, Program Leader Kadin RFBH, Dr. Rukmantara M.Sc. menjelaskan, Kadin RFBH akan beroperasi melalui tiga pilar strategis.
Pertama, Policy and Pilot Bioeconomy Development yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan membentuk kerangka insentif yang mendorong adopsi MUK.
Kedua, Pilot Implementation and Scaling Up, yang berfokus pada pendampingan implementasi 10 pilot MUK serta perluasan adopsi oleh 100 PBPH lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!
-
Toyota-Pertamina Siap Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Mulai Jalan 2026
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
OJK Akan Hapus Bank Kecil dengan Modal Minim
-
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Yang Gagal Bayar Semakin Banyak
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
-
Saham Milik Prajogo Pangestu Meroket Hari Ini, Apa Penyebabnya?
-
Sukuk Tabungan ST015: Ini Ketentuan, Jadwal, dan Imbalan Floating with Floor
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro