Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa plafon KUR BTN 2025 sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan subsidi bunga ini dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kapasitas produksi UMKM.
Pengajuan KUR BTN 2025 dapat dilakukan dengan memenuhi sejumlah persyaratan utama. Pemohon wajib berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NIK yang terdaftar dalam e-KTP, serta menjalankan usaha yang telah aktif paling tidak selama enam bulan.
Selain itu, pemohon tidak boleh sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain dan harus memiliki riwayat kredit yang bersih dari daftar hitam Bank Indonesia.
Untuk mempercepat proses, BTN menggunakan sistem credit scoring dan decision engine. Teknologi ini membantu memverifikasi kelayakan pemohon secara otomatis, sehingga memperpendek waktu tunggu dan menyederhanakan alur pelayanan.
Dengan demikian, pelaku usaha dapat segera mendapatkan akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BTN untuk mendukung UMKM sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Lewat program pinjaman KUR BTN 2025, UMKM bisa mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga efektif mulai dari 6 persen per tahun, serta memiliki fleksibilitas tenor dan skema pinjaman sesuai kebutuhan bisnis.
Dengan syarat yang relatif ringan dan proses digital yang makin cepat, KUR BTN 2025 menjadi solusi ideal bagi UMKM untuk meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, atau menambah modal kerja dalam menghadapi persaingan di tahun-tahun mendatang.
Berita Terkait
-
Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM
-
Cara dan Syarat Lengkap Mengajukan KUR BTN
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Cara Hitung Simulasi KPR BTN, Berapa Penghasilan Minimal untuk Cicilan Rumah?
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun