Maka pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS.
Tujuannya jelas: satu QR code untuk semua pembayaran, sehingga memudahkan konsumen dan efisien bagi merchant.
Tapi di balik layar, langkah ini juga merupakan strategi kedaulatan sistem pembayaran, agar Indonesia tak terus-menerus bergantung pada infrastruktur asing.
Kolaborasi dengan ASPI dan Tim Teknis: Kerja Kolektif yang Terstruktur
Perry Warjiyo sadar bahwa membangun sistem pembayaran bukan kerja satu lembaga.
Ia menggandeng ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) sebagai mitra utama untuk menyusun standar teknis, koordinasi antarbank, fintech, dan pelaku industri pembayaran lainnya.
Bersama tim teknis yang terdiri dari ahli IT, regulator, dan operator sistem pembayaran, BI dan ASPI mengembangkan spesifikasi teknis QRIS, memastikan interoperabilitas, keamanan transaksi, dan kepatuhan pada prinsip know your customer (KYC).
Hasilnya: per Mei 2025, lebih dari 56 juta merchant telah menggunakan QRIS di seluruh Indonesia. Bahkan, QRIS telah terhubung secara lintas batas dengan sistem QR di Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
QRIS Mendunia: Dari Lokal Menjadi Standar Regional
Baca Juga: Mengapa AS Gelisah dengan QRIS? Inilah Alasan di Balik Ketegangan Global
QRIS kini menjadi percontohan dalam banyak forum internasional. Bank sentral negara-negara berkembang mulai melihat Indonesia sebagai model transformasi sistem pembayaran digital yang sukses.
Di saat negara-negara maju masih didominasi Visa dan Mastercard, Indonesia justru melangkah dengan standar domestik yang independen dan efisien.
Dalam berbagai kesempatan, Perry Warjiyo memimpin dialog global untuk membahas interoperabilitas lintas batas, sistem pembayaran digital ASEAN, dan peran mata uang lokal dalam transaksi internasional.
Langkah-langkah ini menjadikan Indonesia bukan hanya pengguna teknologi, tapi juga kontributor dalam arsitektur keuangan global.
Warisan Perry Warjiyo: Sistem Pembayaran untuk Semua
Perry Warjiyo disebutkan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur BI pada tahun ini. Namun warisan terbesarnya sudah tertanam: ekosistem pembayaran digital yang inklusif, efisien, dan berdikari.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa AS Gelisah dengan QRIS? Inilah Alasan di Balik Ketegangan Global
-
Turun Lagi, Gubernur BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya 4,6 Persen di 2025
-
Apa Itu E-KTP Digital? Dokumen Wajib Saat Daftar CPNS 2025
-
Utang Indonesia Tembus Rp 7.144,6 Triliun, Ekonom: Itu Belum Besar
-
Ekonomi Global Belum Mereda, BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
-
Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
-
Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
-
Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
-
Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker