Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Keduanya telah dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (20/5/2025) lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah mengonfirmasi bahwa pelantikan kedua pejabat eselon 1 tersebut akan dilaksanakan besok pagi, Jumat (23/5/2025), pukul 09.30 WIB. Acara pelantikan akan dipimpin langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berlangsung secara tertutup di aula mezanine Kemenkeu, namun akan tersedia live streaming bagi publik.
Penunjukan dua nama ini diharapkan dapat membawa angin segar dan penguatan pada sektor penerimaan negara, mengingat peran strategis Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
Sebelumnya Bimo Wijayanto dipercaya menduduki kursi Direktur Jenderal Pajak, menggantikan Suryo Utomo. Sementara itu, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai, menggantikan Askolani.
Usai bertemu Prabowo, Bimo Wijayanto mengungkapkan komitmen Presiden terpilih untuk mereformasi sistem perpajakan di Indonesia. "Beliau tegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program pelaksanaan beliau khususnya dari sisi penerimaan negara," kata Bimo, menandakan arah baru kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Prabowo.
Bimo juga mengonfirmasi penunjukannya, "Saya diberi mandat nanti sesuai arahan Menteri Keuangan akan bergabung dengan Kemenkeu, begitu juga dengan Letjen Djaka." kata Bimo.
Bimo Wijayanto bukanlah nama asing di lingkungan pemerintahan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mantan Asisten Deputi Investasi Strategis pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Saat ini, Bimo menjabat Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengalamannya di bidang investasi dan koordinasi ekonomi diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Latar belakang Bimo yang pernah berkecimpung di lingkungan Istana Negara dan Kemenko Marves tentu menjadi sorotan, mengingat peran strategis Ditjen Pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara.
Baca Juga: Jika Betul Ditunjuk Prabowo jadi Dirjen Bea Cukai, TNI Siap Proses Pengunduran Diri Letjen Djaka
Sementara itu, penunjukan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama dari latar belakang militer sebagai Dirjen Bea Cukai menarik perhatian. Meskipun profil lengkapnya belum banyak diungkap, penunjukan ini mengindikasikan prioritas pada penegakan hukum dan pengawasan yang lebih ketat di sektor kepabeanan dan cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait penerimaan negara, pengawasan, dan penegakan hukum. Salah satu tantangan utama adalah mengatasi penyelundupan dan praktik cukai ilegal, termasuk peredaran barang tanpa cukai yang dapat merugikan pendapatan negara.
Selain itu, penyederhanaan administrasi kepabeanan dan tata kelola di pelabuhan menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi perdagangan serta mengurangi hambatan birokrasi yang dapat menghambat arus barang.
Dalam aspek penerimaan negara, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor kepabeanan dan cukai. Namun, fluktuasi harga komoditas global menjadi tantangan tersendiri, karena dapat berdampak pada penerimaan dari berbagai sektor. Selain itu, penguatan pengawasan terhadap barang ilegal menjadi fokus utama untuk menekan peredaran produk tanpa cukai yang terus meningkat.
Letjen TNI Djaka Budhi Utama sendiri kini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Sebelum itu, dia sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemenhan). Penunjukkan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.
Kopassus jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini juga pernah menjadi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tahun 2021-2023. Saat ini Letjen Djaka masih merupakan anggota TNI aktif dan masih bertugas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Saham Grup Bakrie dan GOTO Banjir Jual Bersih, BUMI Menjadi Top Seller
-
Emiten Kosmetik MRAT Gaet Restock untuk Digitalisasi Gudang
-
Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja