Suara.com - Dalam dunia transaksi keuangan global, dua nama besar yang hampir selalu mendominasi adalah VISA dan Mastercard. Kedua perusahaan penyedia layanan pembayaran ini sudah lama hadir dan menjadi bagian penting dalam sistem keuangan Indonesia.
Namun, kini posisi mereka mulai terancam oleh inovasi sistem pembayaran digital lokal bernama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Lantas, kapan pertama kali VISA dan Mastercard masuk Indonesia? Mengapa QRIS kini menjadi ancaman nyata bagi dominasi mereka?
Kita pahami dulu kapan pertama kali Visa dan Mastercard masuk Indonesia. VISA dan Mastercard adalah perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat. VISA didirikan pada tahun 1958 sebagai BankAmericard dan berubah nama menjadi VISA pada tahun 1976. Mastercard berdiri lebih awal, pada tahun 1966, dengan nama awal Interbank Card Association (ICA).
Kedua merek ini mulai memasuki pasar Indonesia pada akhir tahun 1970-an hingga awal 1980-an, bertepatan dengan semakin berkembangnya sistem perbankan dan kebutuhan akan metode pembayaran internasional di Indonesia. Kala itu, Indonesia mulai membuka diri terhadap dunia luar, terutama dari sektor perdagangan dan pariwisata. Kartu kredit dan debit internasional menjadi penting bagi ekspatriat, pebisnis, dan kalangan ekonomi atas.
Beberapa bank nasional seperti Bank BNI, Bank Mandiri, dan BCA mulai menjadi mitra penerbit kartu kredit VISA dan Mastercard, memudahkan masyarakat Indonesia melakukan transaksi di dalam dan luar negeri.
Selama puluhan tahun, VISA dan Mastercard mendominasi sistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Baik untuk transaksi di toko fisik, e-commerce, maupun penarikan uang di ATM, kedua merek ini menjadi simbol utama kemudahan bertransaksi secara global. Mereka memiliki jaringan internasional luas, kecepatan transaksi tinggi, dan keamanan yang terpercaya.
Namun dominasi ini tidak datang tanpa biaya. Biaya transaksi (merchant discount rate) untuk penggunaan VISA dan Mastercard cenderung lebih tinggi dibanding sistem domestik. Selain itu, sistem mereka sepenuhnya bergantung pada infrastruktur luar negeri, sehingga dana dari transaksi harus melewati jaringan global terlebih dahulu sebelum kembali ke Indonesia.
Munculnya QRIS: Inovasi Pembayaran Nasional
Pada tahun 2019, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS adalah sistem pembayaran berbasis QR code yang terstandarisasi secara nasional. Tujuannya adalah menyederhanakan berbagai metode pembayaran QR yang sebelumnya berbeda-beda antar penyedia (misalnya OVO, GoPay, Dana, LinkAja, dan lainnya).
Sistem QRIS memungkinkan semua transaksi QR dapat dibaca oleh satu sistem yang sama, meningkatkan efisiensi dan keterhubungan antar penyedia jasa pembayaran. Sejak pandemi COVID-19 melanda, penggunaan QRIS meningkat drastis. Sistem ini dinilai lebih aman karena minim kontak fisik, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk UMKM dan sektor informal.
Baca Juga: Mengapa AS Gelisah dengan QRIS? Inilah Alasan di Balik Ketegangan Global
Kini, QRIS tak hanya menjadi alternatif, tetapi juga kompetitor serius bagi VISA dan Mastercard. Ada beberapa alasan utama mengapa QRIS mulai mengancam posisi dua raksasa tersebut. Berikut beberapa kemungkinan kenapa QRIS bisa mengancam posisi VISA dan Mastercard.
1. Biaya Lebih Murah
QRIS hanya mengenakan tarif maksimal 0,7% dari transaksi merchant, jauh lebih rendah dibandingkan biaya sistem kartu kredit internasional yang bisa mencapai 2%-3%. Hal ini membuat QRIS lebih menarik bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
2. Dukungan Pemerintah
Bank Indonesia dan pemerintah aktif mendorong masyarakat untuk menggunakan QRIS, termasuk lewat kebijakan pembayaran digital di pasar, transportasi publik, bahkan di masjid dan tempat ibadah.
3. Kedaulatan Data dan Ekonomi
Dengan QRIS, data transaksi dan dana sepenuhnya dikelola di dalam negeri. Ini sejalan dengan semangat kedaulatan ekonomi digital, di mana Indonesia ingin mengurangi ketergantungan terhadap infrastruktur pembayaran asing.
4. Akses Luas hingga ke Daerah Terpencil
Berbeda dengan kartu kredit yang membutuhkan jaringan bank dan mesin EDC (Electronic Data Capture), QRIS cukup menggunakan smartphone dan internet. Ini memungkinkan jangkauan yang lebih luas, termasuk ke wilayah pelosok.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kepanjangan QRIS yang Bikin Transaksi Lebih Cepat & Aman
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
Panduan Lengkap Bikin QRIS untuk Bisnis Anda, Plus Rincian Biayanya
-
5 Manfaat QRIS Bagi Pelaku UMKM, Tak Perlu Khawatir Dicurangi Pembeli
-
Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel
-
Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu
-
Uang Beredar M2 RI Melambat di Oktober 2025: Likuiditas Makin Ketat?
-
Kemenkeu Ungkap Alasan Pemda Lambat Belanja, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp 244 T