Suara.com - PT PP Presisi Tbk.(PPRE) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024.
Hasilnya, perseroan sepakat tidak memberikan dividen ke para pemegang saham.
Dalam rapat tersebut, PPRE menetapkan bahwa laba bersih tahun 2024 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 90,34 miliar.
Secara rinci, 5 persen dari nilai tersebut atau Rp 4,52 miliar akan dialokasikan sebagai cadangan wajib.
Sisanya, sebesar Rp 85,82 miliar atsu 95 persen dari nilai laba bersih dimasukkan ke dalam saldo laba ditahan.
Direktur Utama PPRE, Arzan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, perseroan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 3,7 triliun dan laba bersih sebesar Rp 194 miliar.
Pendapatan tersebut diperoleh dari kontrak baru senilai Rp 6,8 triliun, yang sebagian besar berasal dari dua lini bisnis utama, yaitu jasa pertambangan (mining services) sebesar 70 persen dan pekerjaan sipil (civil work) sebesar 28 persen.
Sementara itu, 2 persen sisanya berasal dari lini bisnis pendukung lainnya.
Arzan mengungkapkan bahwa realisasi kinerja sepanjang tahun ini menunjukkan keberhasilan transformasi bisnis PPRE, terutama pada lini jasa pertambangan yang kini menjadi pilar utama pertumbuhan perusahaan.
Baca Juga: RUPS Tahunan 2025 PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk - RUPST Alfamidi: Bertumbuh dengan Harga Kompetitif
"Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan ketangguhan strategi kami, tetapi juga menjadi landasan yang kokoh untuk pengembangan usaha berkelanjutan ke depan," ujarnya di Jakarta pada Sabtu 24 Mei 2025.
Selain membahas penggunaan laba bersih, RUPST juga menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris sebagai bagian dari upaya penguatan struktur kepemimpinan perusahaan.
Adapun susunan terbaru adalah sebagai berikut setelah RUPS
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Sekaligus Komisaris Independen: Narwanto
- Komisaris: Maulana Malik Ibrahim
- Komisaris: Albert SM Simangunsong
Direksi
- Direktur Utama: Rizki Dianugrah
- Direktur Keuangan & Human Capital Management: M. Arif Iswahyudi
- Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi: Yovi Hendra
Target Kontrak Baru Naik 15 Persen
Tag
Berita Terkait
-
RUPS BNI, Bocoran Direksi Baru dan Tunjangan Jumbo yang Bakal Diterima
-
Laba Meroket, RUPST Bank Mandiri Setujui Pembagian Dividen Rp43,5 Triliun
-
Bocoran RUPS BNI: Sosok Calon Dirut Baru, Dividen dan Rencana Buyback Saham
-
Bank BRI Tebar Dividen Jumbo Rp 51,74 Triliun
-
Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Dongkrak Kepercayaan Investor, Efek Jangka Pendek?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Harga Cabai Naik Tajam Jelang Libur Nataru
-
Tiga Bandara di Sumatera Tetap Layani Penerbangan Meski Diterjang Banjir Hingga Gempa
-
Program Masuk Finalisasi, Bahlil Mau Bangun PLTS di Setiap Desa
-
Rupiah Menguat Kamis Sore, Gosip dari Amerika Jadi Pemicu Utama
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Bangun Infrastruktur Pertambangan di Halmahera
-
KAI Bantah Pecat Pegawai dalam Kasus Hilangnya Botol Minum di Kereta Commuter Line
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
Diajak Danantara ke China Bahas Masalah Utang Whoosh, Menkeu Purbaya Kasih Syarat Ini ke Rosan
-
Siap-siap Belanja! Pemerintah Gandeng Pengusaha Beri Diskon Besar-besaran di Desember 2025
-
Jelang Nataru, Ini Diskon Tol, Tiket Kapal, KA dan Pesawat dari Pemerintah