Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan modus baru yang dilakukan oleh judi online (judol).
Salah satunya adalah menyamarkan situs dongeng anak yang ternyata adalah judol.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, praktik baru itu membuat masyarakat tertipu hingga mengakses situs tersebut ternyata judol.
"Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant dan jasa money changer sebagai saluran pencucian uang," kata Frederica kepada Suara.com dalam pernyataan tertulisnya pada Senin 26 Mei 2025.
Kata dia, meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, masyarakat Indonesia masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online (judol) karena pelaku terus memperbarui modus operasinya dengan cara yang semakin canggih.
Bahkan, ada juga yang memanfaatkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan arus dana.
"Modus-modus ini dirancang agar lolos dari pengawasan sistem keuangan formal dan tetap menarik minat masyarakat yang kurang waspada," katanya.
OJK telah mengambil langkah strategis seperti memblokir lebih kurang 14 ribu rekening terindikasi terkait aktivitas judi online untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, dengan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Komdigi dan PPATK.
Selain itu, OJK terus mendorong literasi digital dan edukasi publik agar masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan jebakan judol.
Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
Upaya perlindungan ini bertujuan tidak hanya menghentikan aliran dana ke platform ilegal. Tetapi, juga membentuk masyarakat yang lebih kritis, cerdas secara finansial, dan tahan terhadap bujuk rayu perjudian daring.
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian RI dan PPATK (yang juga merupakan anggota dari Satgas PASTI), terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku yang jumlahnya cukup banyak.
Satgas PASTI mencatatkan, hingga kini lebih dari 4.000 rekening terkait dengan rencana pemblokiran rekening.
OJK mendukung upaya Kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) bos Judol dimaksud karena memang terbukti telah terlibat dalam pengoperasian Judol yang tentunya akan merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi disebut tidak menerima uang hasil judi online (judol) yang selama ini informasinya beredar di publik.
Pernyataan tersebut ditegaskan Zulkarnaen Aprilliantony, salah satu terdakwa kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo RI.
Berita Terkait
-
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance
-
Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi
-
Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'
-
Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa
-
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, ProJo Bela: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Pertamina Sebut Dua Kapalnya Masih Terjebak di Selat Hormuz, Gimana Kondisinya?
-
Pengemudi Ojol Bersyukur Besaran BHR Naik dari Tahun Lalu
-
37 Bandara InJourney Beroperasi 24 Jam Selama Mudik
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
-
Gegara Perang, Zulhas Klaim RI Kebanjiran Order Pupuk Urea dari Negara Lain
-
Jelang Mudik, Brantas Abipraya Tuntaskan Proyek JLS Lot 3 Serang-Sumbersih di Blitar
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok