Ia menyampaikan hal tersebut dalam sidang kasus dugaan 'penjagaan' judol di Kominfo RI yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 21 Mei 2025, beragendakan pemeriksaan saksi.
Zulkarnaen menanggapi atas keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.
Ia menyebut bahwa dirinya bukan merupakan sosok yang mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil 'penjagaan' situs judol
"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini," ujar Zulkarnaen.
Ia juga menyebut bahwa dirinya mau menerima uang dari Adhi Kismanto terkait 'penjagaan' situs judol karena memiliki utang budi.
"Karena saya tawarkan beliau ke Kementerian Komdigi. Cuman masalah yang diterima Adi di Komdigi bukan wewenang saya," kata Zulkarnaen.
Sebelumya diberitakan, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan untuk empat orang terdakwa dalam kasus dugaan judi online atau judol. Pembacaan dakwaan itu dilakukan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.
Adapun empat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
Berita Terkait
-
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance
-
Ekonomi Lesu, OJK Ramal Penggunaan Pinjol Masih Tinggi
-
Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'
-
Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa
-
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, ProJo Bela: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Cara Menukarkan Uang Rusak Akibat Bencana ke Bank Indonesia
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru 2026 untuk Berbagai Jurusan S1 dan S2
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional