Dalam dokumen RPJPN yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, penguatan regulasi, kelembagaan, infrastruktur digital, serta peningkatan SDM ekonomi syariah menjadi bagian dari strategi inti.
Sebagai implementasi visi jangka panjang tersebut, pemerintah bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025–2029. Dokumen ini memuat lima pilar utama yakni penguatan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, ekonomi digital syariah, serta penguatan SDM dan riset.
Terkait isu keberlanjutan, Agus menyoroti dua pilar utama: penguatan sektor keuangan syariah dan penguatan dana sosial syariah. Dalam pilar pertama, fokus diarahkan pada perluasan akses pasar dan pengembangan produk keuangan seperti Green Sukuk dan Sustainable Sukuk untuk mendukung pembiayaan SDGs.
Sedangkan pada pilar kedua, dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf didorong menjadi instrumen yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga menjadi modal sosial dan ekonomi yang mendukung sektor-sektor strategis seperti pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.
“Masterplan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi manifestasi komitmen nasional untuk memastikan prinsip-prinsip syariah berjalan seiring dengan nilai-nilai keberlanjutan global,” pungkas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN