Suara.com - Cara menjual koin kuno ke kolektor sering kali menjadi pertanyaan lantaran harga koin kuno yang dinilai bisa melambung.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa selain menjual langsung ke kolektor, Anda bisa menjual koin kuno ke Bank Indonesia atau bahkan marketplace.
Meski begitu, Bank Indonesia memang memiliki aturan ketat terkait penjualan koin kuno terbitan mereka.
Pada tahun 2018 lalu, Bank Indonesia mengumumkan bahwa uang kuno yang boleh ditukarkan adalah yang uang yang dikeluarkan pada tahun 1998–1999.
Kabar baiknya, penukaran koin kuno di Bank Indonesia tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Cara Menjual Koin Kuno ke Kolektor Agar Cepat Laku dan Dapat Harga Tinggi
Jika Anda memiliki koin kuno di rumah dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan, menjualnya ke kolektor bisa menjadi pilihan yang sangat menguntungkan.
Namun, tidak semua orang tahu cara menjual koin kuno ke kolektor dengan tepat.
Supaya koin kuno Anda cepat laku dan ditawar dengan harga tinggi, penting untuk memilih saluran penjualan yang sesuai serta menyiapkan deskripsi produk yang menarik.
Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menjual koin kuno ke kolektor maupun pihak lainnya.
Baca Juga: Daftar 10 Koin Kuno Indonesia yang Paling Dicari Tahun 2025, Ada di Celenganmu?
1. Menjual Langsung ke Kolektor Koin
Cara paling ideal dan menguntungkan tentu saja menjual langsung ke kolektor koin.
Mereka biasanya sangat memahami nilai sejarah dan kelangkaan sebuah koin.
Oleh karena itu, mereka cenderung menghargai koin Anda lebih tinggi dibanding pembeli biasa.
Untuk menemukan kolektor, Anda bisa bergabung dalam grup media sosial, forum diskusi numismatik, atau komunitas kolektor uang kuno.
Pastikan Anda menyiapkan informasi lengkap tentang koin, seperti tahun cetakan, negara asal, bahan, serta kondisi fisiknya.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Koin Kuno Indonesia yang Paling Dicari Tahun 2025, Ada di Celenganmu?
-
7 Ciri-ciri Koin Kuno Asli dan Palsu Berharga Mahal, Jangan Sampai Tertipu Replika!
-
Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?
-
Koin Berusia 2.000 Tahun Senilai Rp14,8 Miliar Dikembalikan ke Israel
-
Resmi Ditarik BI, Uang Koin Emas Rp850 Ribu Gambar Soeharto Dijual Hingga Rp85 Juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru