Suara.com - Cara menjual koin kuno ke kolektor sering kali menjadi pertanyaan lantaran harga koin kuno yang dinilai bisa melambung.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa selain menjual langsung ke kolektor, Anda bisa menjual koin kuno ke Bank Indonesia atau bahkan marketplace.
Meski begitu, Bank Indonesia memang memiliki aturan ketat terkait penjualan koin kuno terbitan mereka.
Pada tahun 2018 lalu, Bank Indonesia mengumumkan bahwa uang kuno yang boleh ditukarkan adalah yang uang yang dikeluarkan pada tahun 1998–1999.
Kabar baiknya, penukaran koin kuno di Bank Indonesia tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Cara Menjual Koin Kuno ke Kolektor Agar Cepat Laku dan Dapat Harga Tinggi
Jika Anda memiliki koin kuno di rumah dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan, menjualnya ke kolektor bisa menjadi pilihan yang sangat menguntungkan.
Namun, tidak semua orang tahu cara menjual koin kuno ke kolektor dengan tepat.
Supaya koin kuno Anda cepat laku dan ditawar dengan harga tinggi, penting untuk memilih saluran penjualan yang sesuai serta menyiapkan deskripsi produk yang menarik.
Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menjual koin kuno ke kolektor maupun pihak lainnya.
Baca Juga: Daftar 10 Koin Kuno Indonesia yang Paling Dicari Tahun 2025, Ada di Celenganmu?
1. Menjual Langsung ke Kolektor Koin
Cara paling ideal dan menguntungkan tentu saja menjual langsung ke kolektor koin.
Mereka biasanya sangat memahami nilai sejarah dan kelangkaan sebuah koin.
Oleh karena itu, mereka cenderung menghargai koin Anda lebih tinggi dibanding pembeli biasa.
Untuk menemukan kolektor, Anda bisa bergabung dalam grup media sosial, forum diskusi numismatik, atau komunitas kolektor uang kuno.
Pastikan Anda menyiapkan informasi lengkap tentang koin, seperti tahun cetakan, negara asal, bahan, serta kondisi fisiknya.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Koin Kuno Indonesia yang Paling Dicari Tahun 2025, Ada di Celenganmu?
-
7 Ciri-ciri Koin Kuno Asli dan Palsu Berharga Mahal, Jangan Sampai Tertipu Replika!
-
Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?
-
Koin Berusia 2.000 Tahun Senilai Rp14,8 Miliar Dikembalikan ke Israel
-
Resmi Ditarik BI, Uang Koin Emas Rp850 Ribu Gambar Soeharto Dijual Hingga Rp85 Juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI
-
Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi
-
Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi