Suara.com - Cara menjual koin kuno ke kolektor sering kali menjadi pertanyaan lantaran harga koin kuno yang dinilai bisa melambung.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa selain menjual langsung ke kolektor, Anda bisa menjual koin kuno ke Bank Indonesia atau bahkan marketplace.
Meski begitu, Bank Indonesia memang memiliki aturan ketat terkait penjualan koin kuno terbitan mereka.
Pada tahun 2018 lalu, Bank Indonesia mengumumkan bahwa uang kuno yang boleh ditukarkan adalah yang uang yang dikeluarkan pada tahun 1998–1999.
Kabar baiknya, penukaran koin kuno di Bank Indonesia tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Cara Menjual Koin Kuno ke Kolektor Agar Cepat Laku dan Dapat Harga Tinggi
Jika Anda memiliki koin kuno di rumah dan ingin mendapatkan penghasilan tambahan, menjualnya ke kolektor bisa menjadi pilihan yang sangat menguntungkan.
Namun, tidak semua orang tahu cara menjual koin kuno ke kolektor dengan tepat.
Supaya koin kuno Anda cepat laku dan ditawar dengan harga tinggi, penting untuk memilih saluran penjualan yang sesuai serta menyiapkan deskripsi produk yang menarik.
Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menjual koin kuno ke kolektor maupun pihak lainnya.
Baca Juga: Daftar 10 Koin Kuno Indonesia yang Paling Dicari Tahun 2025, Ada di Celenganmu?
1. Menjual Langsung ke Kolektor Koin
Cara paling ideal dan menguntungkan tentu saja menjual langsung ke kolektor koin.
Mereka biasanya sangat memahami nilai sejarah dan kelangkaan sebuah koin.
Oleh karena itu, mereka cenderung menghargai koin Anda lebih tinggi dibanding pembeli biasa.
Untuk menemukan kolektor, Anda bisa bergabung dalam grup media sosial, forum diskusi numismatik, atau komunitas kolektor uang kuno.
Pastikan Anda menyiapkan informasi lengkap tentang koin, seperti tahun cetakan, negara asal, bahan, serta kondisi fisiknya.
Berita Terkait
-
Daftar 10 Koin Kuno Indonesia yang Paling Dicari Tahun 2025, Ada di Celenganmu?
-
7 Ciri-ciri Koin Kuno Asli dan Palsu Berharga Mahal, Jangan Sampai Tertipu Replika!
-
Harga Koin Kuno Indonesia Tahun 1000 Disebut Mencapai Jutaan, Harta Karun?
-
Koin Berusia 2.000 Tahun Senilai Rp14,8 Miliar Dikembalikan ke Israel
-
Resmi Ditarik BI, Uang Koin Emas Rp850 Ribu Gambar Soeharto Dijual Hingga Rp85 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK