Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (mtm) pada Mei 2025.
Penurunan ini mengindikasikan adanya perlambatan daya beli masyarakat setelah sebelumnya terjadi inflasi di bulan April 2025.
Menurut Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, Indeks Harga Konsumen (IHK) menurun dari 108,47 pada April 2025 menjadi 108,07 pada Mei 2025. Penurunan IHK bulanan ini menunjukkan bahwa harga-harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Pudji menjelaskan lebih lanjut bahwa posisi IHK Mei 2025 secara bulanan memang mengalami penurunan signifikan sebesar 1,17% dibandingkan April.
"Secara YoY terjadi inflasi sebesar 1,60% dan secara tahun kalender atau year to date terjadi inflasi sebesar 1,19%," ujar Pudji dalam rilis berita resmi statistik, Senin (2/6/2025).
Meski demikian, secara tahunan (yoy), inflasi Indonesia tercatat sebesar 1,60 persen, turun dari posisi April 2025 yang berada di level 1,95 persen (yoy). Sementara itu, inflasi tahun kalender (ytd) hingga Mei 2025 mencapai 1,19 persen.
Kelompok pengeluaran penyumbang terbesar deflasi pada Mei 2025 adalah makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi negatif sebesar -1,40 persen dan memiliki andil deflasi sebesar 0,41 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa penurunan harga pada komoditas makanan dan minuman menjadi pendorong utama terjadinya deflasi bulan ini.
Daya beli masyarakat merupakan kemampuan konsumen untuk membeli barang dan jasa dengan pendapatan yang mereka miliki.
Baca Juga: Neraca Perdagangan RI Untung Selama 5 Tahun
Ini adalah indikator krusial yang mencerminkan kesehatan ekonomi suatu negara dan kesejahteraan masyarakatnya.
Daya beli yang kuat menandakan bahwa masyarakat memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan bahkan menikmati barang dan jasa sekunder, mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi daya beli. Pendapatan adalah faktor utama; semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar daya belinya. Inflasi, di sisi lain, dapat menggerogoti daya beli.
Ketika harga barang dan jasa naik lebih cepat daripada pendapatan, masyarakat akan mampu membeli lebih sedikit dengan uang yang sama. Suku bunga juga memainkan peran.
Suku bunga yang tinggi dapat mengurangi daya beli karena pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga orang cenderung menunda pembelian besar seperti rumah atau mobil.
Pemerintah dapat mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Mengendalikan inflasi adalah salah satu cara yang paling efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal